Komisi II Tegur Gubernur yang Utus Sekda dalam Rapat Kerja: Kami Tidak Toleransi

AKURAT.CO Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengingatkan para gubernur untuk tidak sembarangan mewakilkan kehadiran dalam rapat strategis bersama Komisi II DPR RI.
Menurutnya, kehadiran gubernur secara langsung diperlukan untuk menghormati posisi mereka sebagai kepala daerah sekaligus wakil pemerintah pusat di daerah.
Hal ini ia sampaikan di sela rapat kerja bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan seluruh Kepala Daerah, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).
Baca Juga: Profil Aura Cinta, Remaja yang Viral Usai Berani Debat dengan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
"Yang hari ini tidak hadir gubernurnya kami masih toleransi kalau ngutus wakil. Tapi kalau ngutus Sekda kami tidak toleransi," tegasnya.
Dia menambahkan, pihaknya tidak mengusir pejabat yang hanya mengutus Sekda, namun membatasi partisipasi mereka dalam rapat.
"Kami tidak usir tetapi kami tidak perkenankan untuk yang bersangkutan bicara. Kenapa? Kita menghormati posisi masing-masing. Kami menghormati posisi beliau-beliau sebagai wakil pemerintah pusat di daerah sekaligus kepala daerah otonom yang dipilih langsung oleh rakyat dan itu tidak bisa diwakilkan oleh sekda. Karena sekda bukan kepala daerah," ujarnya.
Rifqinizamy menjelaskan, rapat ini adalah hari pertama dari tiga hari yang dijadwalkan Komisi II DPR RI untuk mengecek sejumlah hal penting terkait pemerintahan daerah bersama para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









