Akurat

Heboh Aksi 'Free Aceh-Maluku-Papua' di Sidang PBB, DPR: Bisa Rusak Kedaulatan RI

Ahada Ramadhana | 25 April 2025, 16:10 WIB
Heboh Aksi 'Free Aceh-Maluku-Papua' di Sidang PBB, DPR: Bisa Rusak Kedaulatan RI

AKURAT.CO Tindakan sekelompok orang yang menyuarakan "Free Maluku, Free Papua, Free Aceh" di forum internasional perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tidak dibenarkan dan harus dilawan.

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Oleh Soleh, mengatakan tindakan mereka dapat mengusik dan merusak kedaulatan persatuan bangsa Indonesia.

"Gerakan kemerdekaan itu harus dilawan, karena mereka berusaha mengusik kedaulatan dan persatuan Indonesia," kata dia, Jumat (25/4/2025).

Baca Juga: DPR Soal Ekspor Beras: Pastikan Kebutuhan Nasional Sudah Aman dan Tak Ada Impor

Dia pun mengecam keras gerakan tersebut. Menurutnya, menyerukan kemerdekaan sebuah daerah yang berada dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada forum PBB merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab. 

Diketahui, peristiwa itu terjadi pada 21 April 2025 lalu. Menjelang pembukaan United Nations Permanent Forum on Indigenous Issues (UNPFII) 2025 di PBB New York, kelompok Aceh Sumatera National Liberation Front (ASNLF) dan West Papua Liberation Organization (WPLO) berfoto di ruang Sidang Majelis Umum PBB sambil membawa tulisan "Free Maluku, Free Papua, Free Aceh".

Yang menjadi perwakilan dari ASNLF adalah Tengku Fajri Krueng dan Muhammad Hanafiah. Sedangkan perwakilan WPLO ialah John Anari dan Martin Go.

Aspenmil Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) New York, langsung melaporkan aksi keempat orang tersebut ke pihak keamanan PBB, karena melanggar aturan ruang sidang. Keamanan PBB menyita kertas berisi propaganda yang dibawa oleh para pelaku.

Dia menyayangkan aksi tersebut, karena forum ini bersifat terbuka untuk umum dan disiarkan langsung melalui UN Web TV, dengan sesi pembukaan pada (21/4/) pukul 10.00 waktu AS.

Baca Juga: DPR Dorong Pembentukan Lembaga Independen untuk Promosikan Pariwisata Indonesia

"Mereka telah menyalahgunakan forum resmi PBB untuk kepentingan kelompok mereka. Jelas itu sebuah pelanggaran," jelasnya.

Dia menegaskan, bahwa selama ini para pelaku telah tinggal di luar negeri, mereka juga sangat aktif menyuarakan kemerdekaan di forum-forum internasional. 

"Walaupun kelompok mereka kecil, tapi sangat aktif menyerukan kemerdekaan di media sosial," tegasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.