Akurat

Bertemu Wakil PM Malaysia, Gibran Dorong Kerja Sama Industri Halal hingga Pembangunan Manusia

Ahada Ramadhana | 21 April 2025, 21:15 WIB
Bertemu Wakil PM Malaysia, Gibran Dorong Kerja Sama Industri Halal hingga Pembangunan Manusia

AKURAT.CO Wakil Presiden (Wapres), Gibran Rakabuming Raka, menerima kunjungan kehormatan Wakil Perdana Menteri Malaysia, Datuk Seri Dr. Ahmad Zahid Bin Hamidi, di Istana Wakil Presiden.

Pertemuan ini, sebagai bentuk tindak lanjut pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim pada Januari 2025. Untuk mempertegas komitmen Indonesia dan Malaysia untuk berkolaborasi di berbagai bidang strategis termasuk ekonomi, industri halal, dan pembangunan manusia.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno, mengatakan salah satu fokus kerja sama yang dibahas adalah pengembangan industri halal. Utamanya sinergi dan implementasi lebih lanjut Nota Kesepahaman (MoC) tentang Pengakuan Sertifikasi Halal.

Baca Juga: Gibran: Paus Fransiskus Sosok Penuh Kasih dan Teguh Suarakan Nilai Kemanusiaan

Wapres Gibran juga menekankan, bahwa Indonesia dan Malaysia sama-sama maju dalam industri makanan halal, farmasi dan kosmetika halal, serta busana adat. Untuk itu dia mengajak Malaysia untuk bersama-sama mendukung kerjasama untuk atasi hambatan tarif dan non tarif. 

"Kemudian juga kerjasama untuk industri halal, karena Indonesia dan Malaysia ini adalah masyarakat muslim yang terbesar di Asia Tenggara," kata dia dalam keterangan persnya, Senin (21/4/2025).

Menurut Pratikno, selain industri halal penguatan kerja sama ekonomi secara umum juga penting untuk terus dijaga kondusivitasnya. Salah satunya, melalui upaya kolaboratif pada proyek Kapal RoRo (Roll On/roll Off) rute Batam-Johor. 

"Wapres menilai, penguatan kerjasama ini akan berdampak positif terhadap kelancaran logistik dan mobilitas masyarakat di kedua kawasan. Peningkatan kerjasama ekonomi, terutama sekali kerjasama ekonomi di kawasan Batam dan Johor," jelasnya.

Terkait sektor minyak kelapa sawit, dia menjelaskan bahwa Wapres mendorong peningkatan kolaborasi untuk memperluas akses pasar global, menangkal kampanye negatif, dan memperkuat peran Dewan Negara-Negara Penghasil Minyak Sawit (Council of Palm Oil Producing Countries).

"Kemudian juga kerjasama untuk kepentingan pertanian sawit, minyak sawit, karena sekali lagi Indonesia, Malaysia adalah produsen minyak sawit terbesar [dunia]. Kemudian juga akan mengajak serta Malaysia, itu yang sedang dipikirkan," ujar Pratikno.

Baca Juga: Diplomasi Ekonomi China Menguat, Malaysia dan Vietnam Tandatangani Kesepakatan Strategis

Di bidang pembangunan manusia, Wapres menekankan pentingnya memperkuat hubungan antarwarga (people-to-people connection), khususnya terkait perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia.

Dia mendorong, penguatan sistem perekrutan yang sesuai prosedur, optimalisasi pusat pembelajaran komunitas, dan perluasan akses pendidikan bagi anak-anak pekerja migran.

"Kemudian juga perlindungan pekerja migran Indonesia, yaitu diintensifkan (penguatan) itu one channel system bagi perlindungan tenaga kerja Indonesia," tambahnya.

Dia juga menyoroti, pentingnya dukungan bersama terhadap perjuangan rakyat Palestina. Ia mengajak Malaysia untuk terus menyuarakan solusi dua negara dan memastikan kelancaran bantuan kemanusiaan di Gaza.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, mengungkapkan bahwa Wapres Gibran juga menekankan pentingnya penguatan pengawasan wilayah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia.

"Tentu nanti akan ada rapat-rapat teknis selanjutnya, khususnya pembahasan penguatan kerja sama di bidang perbatasan dalam hal penanganan terorisme, kemudian penyelundupan baik barang dan manusia, narkotika, tadi yang disampaikan Pak Menko PMK, terkait dengan nelayan, illegal fishing, dan sebagainya," tegasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.