Akurat

Kekerasan Seksual oleh Oknum Dokter, Pakar UI: Relasi Kuasa Jadi Pemicu Utama

Ahada Ramadhana | 19 April 2025, 21:22 WIB
Kekerasan Seksual oleh Oknum Dokter, Pakar UI: Relasi Kuasa Jadi Pemicu Utama

AKURAT.CO Fenomena kekerasan seksual bisa terjadi di mana saja, bahkan di ruang yang dianggap paling aman sekalipun—seperti ruang praktik seorang dokter.

Pakar Psikologi Klinis Forensik Universitas Indonesia (UI), Kasandra Putranto, menegaskan, latar belakang pelaku kekerasan seksual sangat beragam, mulai dari profesi, pendidikan, hingga status sosial ekonomi.

Namun, satu pola yang sering muncul adalah adanya ketimpangan relasi kuasa antara pelaku dan korban.

“Hampir di semua kasus kekerasan seksual, ditemukan adanya kesenjangan relasi kuasa. Termasuk dalam kasus yang melibatkan oknum dokter. Saat pelaku memiliki posisi yang lebih dominan atas korban, kekerasan seksual sangat mungkin terjadi,” ujar Kasandra saat dihubungi Akurat.co, Sabtu (19/4/2025).

Baca Juga: Quick Count PSU Pilkada Kabupaten Serang: Ratu Rachmatu-Najib Unggul Telak 76,74 Persen

Kasandra menilai, tindakan bejat yang dilakukan oleh oknum dokter seharusnya bisa dicegah sejak awal, yakni melalui proses seleksi yang ketat dan asesmen psikologis yang komprehensif.

Ia menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan dalam praktik medis—mulai dari peningkatan kualitas seleksi tenaga medis, hingga penguatan sistem supervisi dan evaluasi.

“Seleksi tidak hanya soal nilai akademik. Kualitas pelaksana seleksi harus ditingkatkan, dan prosesnya harus profesional, akuntabel, serta transparan,” tegasnya.

Kasandra juga menyarankan penggunaan teknologi sebagai bagian dari pengawasan, seperti pemasangan kamera CCTV di area praktik dokter.

Ia mencontohkan, di beberapa negara seperti Australia, dokter yang bekerja di lingkungan rentan—seperti anak-anak—diwajibkan memiliki izin khusus yang diperbarui setiap tiga bulan.

“Ini bentuk pencegahan yang konkret. Jika diterapkan di Indonesia, bisa menjadi langkah awal untuk menekan risiko kekerasan seksual di fasilitas layanan kesehatan,” tambahnya.

Namun, untuk mengetahui motif atau faktor psikologis dari pelaku, menurut Kasandra, perlu dilakukan pemeriksaan psikologi forensik.

Hal ini penting untuk mengungkap akar perilaku menyimpang serta memastikan pelaku mendapatkan penanganan yang sesuai—selain proses hukum.

Baca Juga: Ketegangan dan Kekerasan di Balik Pungli, Membedah Kasus Penembakan di Bogor

Kasandra pun mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan berani bersuara terhadap potensi kekerasan seksual, terutama di ruang-ruang profesional yang selama ini dianggap aman.

“Mari kita tingkatkan kewaspadaan, pengetahuan, dan sistem perlindungan terhadap potensi risiko kekerasan seksual di sekitar kita. Pencegahan harus jadi upaya kolektif,” pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.