Marak Pelecehan Seksual di KRL, Perlu Langkah yang Lebih Tegas untuk Pencegahan

AKURAT.CO Penanganan kasus pelecehan seksual di transportasi umum yang marak terjadi belakangan ini, tidak hanya perlu langkah reaktif namun juga harus diiringi dengan langkah preventif yang kuat sebagai pencegahan.
"Tidak cukup hanya mengejar pelaku. Yang lebih penting adalah mencegah agar kejadian seperti ini tidak terulang. Edukasi, pengawasan, dan sistem pelaporan yang responsif harus menjadi standar dalam setiap layanan publik," kata Anggota Komisi V DPR, Irine Yusiana Roba Putri, dalam keterangannya, Sabtu (19/4/2025).
Sebelumnya, Polres Jakarta Pusat menangkap pria berinisial HU (29) yang melakukan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan KRL. Pelecehan seksual itu terjadi pada Rabu (2/4) sekitar pukul 19.30 WIB.
Baca Juga: Marak Kasus Pelecehan Seksual, Kemenkes Akui Tes Kejiwaan Belum Diterapkan Secara Menyeluruh di Pendidikan Dokter
Kasus ini mencuat, setelah korban curhat soal pelecehan yang menimpanya itu kepada pengemudi taksi online yang menjemputnya di Stasiun Tanah Abang. Setelah kejadian itu, korban melapor ke polisi. Pihak KAI dan kepolisian pun bergerak hingga akhirnya HU diamankan.
Berdasarkan penelusuran, HU onani di tengah kereta yang penuh sesak penumpang. Aksi bejat pelaku ini dilakukan di belakang korban hingga mengotori pakaian korban. HU menyatakan, melakukan hal tersebut karena dia berhasrat ketika melihat postur tubuh korban yang menurutnya dibalut pakaian ketat.
Menurutnya, pelecehan seksual adalah tindakan kriminal yang lahir dari niat pelaku, bukan dari pakaian atau perilaku korban. Dia menolak keras, setiap bentuk narasi yang menyalahkan korban pelecehan seksual yang mayoritas dialami perempuan atas kejahatan yang mereka alami.
"Pelecehan seksual itu bukan soal pakaian. Itu soal pelaku yang secara sadar memilih untuk melakukan kejahatan seksual. Yang harus disorot adalah pelakunya, bukan korban. Perempuan berhak merasa aman, di mana pun dan kapan pun," ucap dia.
Dia meminta, jaminan keamanan bagi perempuan dan anak-anak di transportasi umum termasuk KRL. Melihat, setiap harinya jutaan penumpang perempuan baik pelajar, mahasiswa, pekerja, hingga ibu rumah tangga mengandalkan moda transportasi umum seperti KRL.
"Transportasi umum bukan hanya alat mobilitas, tetapi ruang publik yang harus aman. Fasilitas transportasi umum harus jadi ruang aman bagi setiap perempuan dan anak di Indonesia," ungkapnya.
Baca Juga: Marak Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter, DPR Dorong Tes Psikologis untuk PPDS
Irine juga meminta Kementerian Perhubungan dan PT KAI Commuter, untuk memastikan tidak ada celah bagi pelecehan seksual terjadi di transportasi umum. Dia menekankan keamanan pengguna, terutama perempuan dan anak-anak, harus menjadi prioritas utama dalam layanan publik.
"Pengawasan, edukasi, dan tindakan pencegahan adalah tanggung jawab bersama. Operator wajib membangun sistem keamanan yang proaktif dan tanggap. Ini bukan hanya soal teknologi, tetapi soal komitmen melindungi penumpang,” jelasnya.
Selain itu, seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindakan pelecehan seksual. Dia juga meminta pemerintah menjadikan keselamatan perempuan dan anak sebagai prioritas dalam kebijakan publik.
"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindakan pelecehan seksual. Pemerintah harus menjadikan keselamatan perempuan dan anak sebagai prioritas dalam setiap kebijakan publik," tegas dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









