Ada Kebijakan Tarif AS, Pemerintah Harus Perkuat Iklim Investasi agar Ekonomi Tetap Stabil

AKURAT.CO Pemerintah harus mempertahankan stabilitas politik sekaligus memperkuat iklim investasi baik di dalam maupun luar negeri, sebagai respons dari kebijakan tarif impor Amerika Serikat (AS) sebesar 32 persen.
Di tengah ketidakpastian global, para investor asing akan mencari negara yang memiliki situasi politik dan kebijakan yang relatif baik, untuk berinvestasi.
Untuk itu, pemerintah perlu melakukan deregulasi dalam paket-paket kebijakan ekonomi guna memudahkan masuknya investasi serta melindungi kepentingan dalam negeri, baik bagi pengusaha lokal maupun konsumen.
Baca Juga: Indonesia dan AS Sepakat Rampungkan Negosiasi Tarif Timbal Balik Selama 60 Hari
Deregulasi yang diterapkan secara konsisten dapat memangkas berbagai hambatan birokrasi dan regulasi yang selama ini memperlambat proses perizinan dan menambah beban biaya bagi pelaku usaha, khususnya investor asing maupun domestik.
"Dengan penyederhanaan aturan, penghapusan regulasi yang tumpang tindih, serta debirokratisasi layanan perizinan, iklim usaha di Indonesia menjadi lebih kompetitif dan terbuka," ujar Ketua Bidang Ekonomi dan Pembangunan DPP Partai Gelora, Dr. Bramastyo B Prastowo, melalui keterangannya, Jumat (18/4/2025).
Sehingga, hal ini dapat mendorong peningkatan investasi di berbagai sektor strategis.
"Penting untuk dicatat bahwa deregulasi yang dilakukan pemerintah tetap harus memperhatikan prinsip perlindungan terhadap industri lokal dan kepentingan masyarakat luas," tandasnya.
Selain itu, pemerintah juga dinilai perlu melakukan kajian mendalam terkait potensi pasar ekspor alternatif selain AS. Pemerintah bisa memanfaatkan peran atase ekonomi di berbagai negara untuk mengidentifikasi peluang ekspor produk unggulan Indonesia yang selama ini banyak di eskpor ke Amerika.
Selain itu, pemerintah juga dapat memperkuat kerja sama dagang dengan negara-negara mitra potensial melalui perjanjian perdagangan bebas, promosi dagang, serta partisipasi aktif dalam pameran internasional guna memperluas akses pasar bagi produk Indonesia.
Baca Juga: AS Sambut Positif Negosiasi Indonesia Soal Tarif Impor, Sepakat Cari Solusi Konkret bagi Kedua Negara
Sebab, diversifikasi pasar ekspor ini, menjadi semakin penting di tengah dinamika kebijakan proteksionis global, seperti kenaikan tarif impor dari AS yang dapat mengancam daya saing produk nasional di pasar tradisional.
Dengan melakukan pemetaan pasar secara komprehensif dan menyesuaikan standar, serta preferensi konsumen di negara tujuan baru, maka Indonesia dapat memperkuat ketahanan ekspor dan mengurangi ketergantungan pada satu pasar utama.
"Langkah ini juga diharapkan mampu mendorong inovasi produk, meningkatkan nilai tambah, dan membuka peluang kerja baru di sektor industri dalam negeri, dan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional," ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Indonesia dan Mesir Tegaskan Solusi Dua Negara Kunci Perdamaian Palestina
- 10Prabowo Dukung Mesir Amankan Hak Air di Sungai Nil: Indonesia Prihatin Atas Upaya Pelanggaran Hukum Internasional







