Akurat

Hidayat Arsani Siap Berantas Kasus Penyelundupan di Kepulauan Babel

Atikah Umiyani | 17 April 2025, 20:53 WIB
Hidayat Arsani Siap Berantas Kasus Penyelundupan di Kepulauan Babel

AKURAT.CO Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menyampaikan komitmennya untuk melaksanakan program pemerintah yang telah ditetapkan oleh Presiden dan Wakil Presiden.

"Kami akan bekerja keras sesuai dengan amanat yang telah disumpahkan tadi. Dan kami akan melaksanakan dengan program-program yang telah kami tentukan, melaksanakan Undang-Undang Dasar dan melaksanakan program-program yang telah ditetapkan yang tidak melawan hukum," ujar Hidayat, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Dia juga berjanji, akan menuntaskan permasalahan yang ada di daerahnya, termasuk permasalahan penyelundupan yang merugikan negara. Menurutnya, permasalahan penyelundupan ini turut menjadi perhatian Presiden Prabowo.

Baca Juga: Prabowo Siap Tindak Aktivitas Tambang Ilegal dan Penyelundupan Emas

"Apa ini yang diperintahkan Presiden sesuai undang-undang, sesuai yang berlaku kita tetap laksanakan. Apalagi Pak Presiden sekarang menginginkan Bangka Belitung, bagaimana penyelundupan di Bangka Belitung yang merugikan negara dan merugikan rakyat harus saya tuntaskan," katanya.

Sebelumnya, Presiden RI, Prabowo Subianto, resmi melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung untuk masa jabatan tahun 2025–2030.

Adapun, mereka yang dilantik yaitu Hidayat Arsani dan Hellyana sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bangka Belitung, serta John Tabo dan Ones Pahabol sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan.

Proses pelantikan tersbeut berlangsung pada pukul 16.00 WIB di Istana Negara, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Proses pelantikan ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, yang dilanjut dengan pembacaan Keputusan Presiden tentang pemberhentian pejabat gubernur dan pengesahan gubernur dan wakil gubernur masa jabatan 2025-2030.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.