100 Hari Pertama, Pemerintah Prabowo-Gibran Berhasil Cegah Penyelundupan Barang Ilegal Rp3,7 Triliun

AKURAT.CO Pemerintah melalui sinergi berbagai instansi, terus bekerja keras untuk mencegah terjadinya kebocoran barang-barang impor ke dalam pasar domestik.
Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam), Budi Gunawan, mengatakan dalam 100 hari masa kerja Kabinet Presiden Prabowo Subianto, telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal senilai Rp 3,7 triliun.
Budi mengatakan, prestasi ini bukti komitmen Presiden Prabowo dalam menjaga kedaulatan ekonomi, melindungi masyarakat dari dampak negatif barang ilegal, serta mendukung pertumbuhan industri dalam negeri.
Baca Juga: Wamenaker Akui Penyelundupan Tekstil Masalah Lama, Tapi Banyak yang Takut Menyuarakan
Adapun, sejumlah barang yang berhasil disita mencakup berbagai jenis, seperti rokok ilegal, barang elektronik, kosmetik, benih lobster, minuman keras, dan komoditas lainnya.
Penindakan dilakukan, melalui operasi terpadu dalam Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan Kemenkopolkam bersama Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Bakamla, Polri, TNI, Kejaksaan Agung, Kemendag, Kemen KKP, Kemenperin, Badan Karantina Indonesia serta dukungan dari masyarakat.
"Upaya ini merupakan hasil kerja keras bersama dari seluruh pihak yang terlibat, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat yang berperan aktif melaporkan kegiatan mencurigakan. Pemerintah akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan agar tidak ada celah bagi para pelaku penyelundupan," ujar Budi melalui keterangannya, Sabtu (25/1/2025).
Selain mengamankan barang bukti, operasi ini juga berhasil mengungkap jaringan penyelundupan skala besar yang melibatkan sindikat internasional. Ada sebanyak 552 orang yang terlibat telah diamankan untuk menjalani proses hukum.
Baca Juga: Presiden Prabowo: Penyelundupan Sebagai Ancaman Kedaulatan Indonesia
Pemerintah juga terus memperkuat kerja sama dengan negara-negara tetangga dalam rangka memberantas penyelundupan lintas batas, termasuk melalui peningkatan kapasitas teknologi pemantauan di perbatasan dan pelabuhan.
Penyelundupan barang ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga berdampak pada kelangsungan industri dalam negeri, kesehatan masyarakat, dan ekosistem laut, terutama dalam kasus penyelundupan benih lobster.
Masyarakat juga diimbau untuk turut mendukung upaya pencegahan penyelundupan dengan tidak membeli barang-barang ilegal. Selain berkontribusi pada kerugian negara, konsumsi barang ilegal juga dapat membahayakan kesehatan dan keamanan pengguna.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 24 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 4Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 5Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Biaya Marketplace Makin Tinggi, Brand Lokal Mulai Mengandalkan Website Sendiri
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah








