Akurat

Kemenkes Minta KKI Cabut STR Dokter PPDS Unpad yang Diduga Perkosa Keluarga Pasien

Ahada Ramadhana | 10 April 2025, 11:57 WIB
Kemenkes Minta KKI Cabut STR Dokter PPDS Unpad yang Diduga Perkosa Keluarga Pasien

AKURAT.CO Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah meminta Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk segera mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) milik dr. PAP.

Dokter tersebut merupakan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap keluarga pasien Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung setelah terlebih dahulu membius korban.

“Sebagai langkah tegas pertama, Kemenkes telah meminta KKI untuk mencabut STR dr. PAP. Pencabutan STR ini secara otomatis akan membatalkan Surat Izin Praktik (SIP) yang bersangkutan,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, Kamis (10/4/2025).

Baca Juga: Hukum Nikah Batin Seperti yang Dilakukan Walid di Serial Bidaah, Sah atau Tidak dalam Fikih Islam?

Aji menyampaikan keprihatinan dan penyesalan Kemenkes atas kasus dugaan kekerasan seksual tersebut.

Ia menegaskan, dr. PAP telah dikembalikan ke pihak Universitas Padjadjaran dan diberhentikan sebagai mahasiswa. Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Polda Jawa Barat.

“Kami juga telah menginstruksikan Direktur Utama RSUP Hasan Sadikin untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan residensi Program Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif selama satu bulan. Langkah ini dilakukan untuk evaluasi dan perbaikan sistem pengawasan serta tata kelola bersama Fakultas Kedokteran Unpad,” tegasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.