UPDATE KJP Plus April 2025 Cair: Inilah Besaran Nominal dan Cara Cek Secara Mudah Hanya Pakai NIK!

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyediakan dana KJP Plus secara bertahap kepada siswa SD, SMP, dan SMA.
Pencairan KJP Plus untuk bulan Februari 2025 dijadwalkan mulai pada 8 April 2025. Dana akan ditransfer langsung ke rekening siswa yang memenuhi syarat.
Lalu, pencairan KJP untuk bulan Januari telah dilakukan pada 20 Maret 2025, dan untuk bulan Maret akan dilakukan pada 5 Mei 2025.
Cara Cek Status Penerima KJP Plus 2025
Untuk mengecek status penerima KJP Plus, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi situs resmi KJP Jakarta: https://kjp.jakarta.go.id.
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
3. Pilih tahun "2025".
4. Klik tombol “Cek” dan tunggu hingga sistem menampilkan informasi penerima dan jadwal pencairan.
5. Situs lain yang dapat digunakan untuk mengecek status penerima adalah https://edujakarta.id/cek_bansos_disdik/#form.
Besaran Dana KJP Plus
Besaran dana KJP Plus bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan. Berikut adalah rinciannya:
SD/MI: Biaya rutin Rp 135.000 per bulan, biaya berkala Rp 115.000 per bulan. Tambahan SPP untuk sekolah swasta Rp 130.000 per bulan.
SMP/MTs: Biaya rutin Rp 185.000 per bulan, biaya berkala Rp 115.000 per bulan. Tambahan SPP untuk sekolah swasta Rp 170.000 per bulan.
SMA/MA: Biaya rutin Rp 235.000 per bulan, biaya berkala Rp 185.000 per bulan. Tambahan SPP untuk sekolah swasta Rp 290.000 per bulan.
SMK: Biaya rutin Rp 235.000 per bulan, biaya berkala Rp 215.000 per bulan. Tambahan SPP untuk sekolah swasta Rp 240.000 per bulan.
Pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM): Biaya rutin Rp185.000 per bulan, biaya berkala Rp115.000 per bulan.
Sebagai catatan, pencairan dana KJP Plus dilakukan secara bertahap setelah pembukaan rekening, pencetakan buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.
Penggunaan biaya rutin maksimal Rp100.000 per bulan dapat diambil tunai, dan sisanya serta biaya berkala digunakan secara non-tunai.
KJP Plus adalah program strategis dari Pemprov DKI Jakarta yang bertujuan memberikan bantuan pendidikan kepada pelajar berusia 6 hingga 21 tahun dari keluarga kurang mampu. Program ini dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi Jakarta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









