Akurat

Korlantas Polri: Angka Kecelakaan dan Korban Meninggal Saat Operasi Ketupat Turun Signifikan

Siti Nur Azzura | 7 April 2025, 13:03 WIB
Korlantas Polri: Angka Kecelakaan dan Korban Meninggal Saat Operasi Ketupat Turun Signifikan

AKURAT.CO Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, mengungkapkan angka fatalitas korban meninggal dunia selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2025 mengalami penurunan signifikan.

Dalam konferensi pers di Command Center KM 29, Agus menyebutkan penurunan angka korban tewas mencapai 47 persen secara nasional.

"Fatalitas korban meninggal dunia, yang meninggal dunia turun 47 persen, ini selama operasi data nasional," ujar Irjen Agus, Senin (7/4/2025).

Penurunan signifikan juga terjadi pada jumlah korban meninggal di jalan tol. Berdasarkan data Korlantas, jumlah korban tewas akibat kecelakaan di jalan tol turun drastis sebesar 72 persen dibandingkan tahun lalu, dari 44 menjadi 12 kasus.

Baca Juga: Arus Mudik 2025 Lancar, Fatalitas Kecelakaan di Tol Anjlok 88 Persen

Tidak hanya itu, jumlah kecelakaan lalu lintas secara keseluruhan juga menunjukkan tren penurunan. Pada Operasi Ketupat 2025, tercatat 2.637 kasus kecelakaan, menurun 30 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 3.728 kasus.

"Demikian juga kami laporkan untuk laka lantas, laka lantas juga alhamdulillah ada penurunan dari 3.728 selama operasi tahun 2025 menjadi 2.637," urai Agus.

Khusus untuk jalur tol selama periode mudik dan arus balik, angka kecelakaan menurun hingga 40 persen. Tahun lalu tercatat 53 kasus, sementara tahun ini menurun menjadi 32 kasus.

"Untuk yang di jalan tol, kami laporkan juga ada penurunan tahun 2024 (sebanyak) 53, tahun 2025 (sebanyak) 32. Jadi penurunan kecelakaan di jalan tol ada 40 persen," bebernya.

Agus berharap, pelaksanaan arus balik yang masih berlangsung hingga 8 April dapat berjalan lancar tanpa insiden berarti.

"Maka dari itu, mohon doa malam hari ini sampai besok pagi hingga nanti tanggal 7 dan 8 pelaksanaan Operasi Ketupat khususnya arus balik berjalan dengan lancar," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.