Jadwal One Way Arus Balik Lebaran 2025 yang Akurat, Simak Pengaturannya

AKURAT.CO Untuk mengatasi lonjakan arus balik Lebaran 2025, sistem satu arah (one way) kembali diterapkan. Skema ini terbagi dalam dua tahap, yakni one way lokal dan one way nasional. Berikut ini jadwal one way arus balik lebaran 2025.
One way lokal diberlakukan sejak Kamis (3/4/2025) pukul 16.25 WIB, mencakup ruas tol dari KM 188 Palimanan hingga KM 70 Cikampek Utama.
Sementara itu, one way nasional akan dimulai pada 6 April 2025, meliputi rute yang lebih panjang dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama.
Lonjakan arus balik terus meningkat, terutama di Gerbang Tol Cikampek Utama. Pada Kamis (3/4/2025) hingga pukul 19.24 WIB, tercatat 37.766 kendaraan keluar menuju Jakarta, jauh lebih banyak dibandingkan arus masuk ke arah Palimanan yang hanya mencapai 23.243 kendaraan.
Peningkatan signifikan ini mengindikasikan puncak arus balik, yang kemungkinan disebabkan oleh banyaknya pemudik yang memilih kembali lebih awal.
Baca Juga: Korlantas Polri Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas untuk Antisipasi Puncak Arus Balik Lebaran 2025
Untuk mengurangi kepadatan, PT Jasa Marga memberikan diskon tarif tol sebesar 20% selama periode arus balik, yaitu pada 4-5 April dan 8-10 April 2025.
Potongan ini berlaku bagi pengguna uang elektronik yang melintas dari GT Kalikangkung hingga GT Cikampek Utama.
Selain itu, layanan operasional di gerbang tol utama turut ditingkatkan. GT Kalikangkung mengoperasikan 27 titik transaksi, sedangkan GT Cikampek Utama menyiapkan tambahan lima gardu di GT Cikampek Utama 8, yang akan dibuka secara situasional.
Saat sistem one way diterapkan, total 36 titik transaksi di GT Cikampek Utama akan diaktifkan guna menghindari antrean panjang.
Dengan adanya pengaturan ini, diharapkan arus balik Lebaran 2025 dapat berjalan lancar, meminimalisir kemacetan, serta memberikan kenyamanan bagi para pemudik yang kembali ke Jakarta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










