Penjualan Tiket Kereta Api Tembus 3,2 Juta Jelang Lebaran, KAI Imbau Penumpang Patuhi Aturan Barang Bawaan

AKURAT.CO PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat penjualan tiket Angkutan Lebaran 2025 telah mencapai hampir 3,2 juta tiket, atau sekitar 70 persen dari total kapasitas yang disediakan.
Untuk memastikan kelancaran arus mudik, KAI menyediakan 4.591.510 tempat duduk selama periode 21 Maret–11 April 2025.
Kapasitas tersebut terdiri dari 3.443.832 tempat duduk untuk Kereta Api Jarak Jauh (KA JJ) dan 1.147.678 tempat duduk untuk Kereta Api Lokal.
Sejak dimulainya masa Angkutan Lebaran pada 21 Maret hingga 27 Maret 2025, KAI telah melayani 1.230.272 penumpang di berbagai wilayah operasionalnya di Pulau Jawa dan Sumatera.
Stasiun-stasiun dengan volume keberangkatan tertinggi antara lain Pasar Senen, Gambir, Surabaya Pasar Turi, Surabaya Gubeng, Yogyakarta, Semarang Poncol, Bandung, Kiaracondong, Bekasi, dan Lempuyangan.
Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, mengungkapkan bahwa penjualan tiket terus menunjukkan tren positif.
"Hingga 28 Maret 2025 pukul 07.00 WIB, total tiket yang telah terjual mencapai 3.193.412 tiket, atau sekitar 70 persen dari total kapasitas yang tersedia," kata Anne, Jumat (28/3/2025).
Baca Juga: Pimpinan MPR Sesalkan Dugaan Penghinaan Ulama di Sulteng, Desak Permintaan Maaf dan Proses Hukum
Dari jumlah tersebut, tiket KA Jarak Jauh yang telah terjual mencapai 2.891.060 tiket, dengan tingkat okupansi 84 persen.
Sementara itu, tiket KA Lokal terjual sebanyak 302.352 tiket, atau 26 persen dari kapasitas yang tersedia.
Demi kenyamanan dan keamanan perjalanan, KAI mengingatkan seluruh pelanggan untuk mematuhi aturan barang bawaan.
Setiap penumpang diperbolehkan membawa barang dengan berat maksimum 20 kg atau volume total tidak lebih dari 100 dm³ (dimensi 70x48x30 cm) tanpa dikenakan biaya tambahan.
Jika barang bawaan melebihi batas tersebut, pelanggan dapat memanfaatkan layanan ekspedisi yang tersedia di sejumlah stasiun.
KAI juga menerapkan tarif kelebihan bagasi yang berbeda berdasarkan kelas layanan:
- Kelas Eksekutif: Rp10.000 per kg
- Kelas Bisnis: Rp6.000 per kg
- Kelas Ekonomi: Rp2.000 per kg
"Kami mengimbau seluruh pelanggan untuk memastikan barang bawaan sesuai ketentuan agar perjalanan lebih nyaman. Jika membawa barang melebihi kapasitas, pelanggan dapat menggunakan layanan ekspedisi seperti KAI Logistik," ujar Anne.
Selain batas berat dan dimensi, KAI juga melarang beberapa jenis barang untuk dibawa ke dalam kereta, termasuk narkotika, bahan mudah terbakar, senjata tajam atau api tanpa izin, hewan peliharaan, serta barang dengan bau menyengat.
Kini, pelanggan yang ingin mengirimkan hewan peliharaan dapat menggunakan layanan pengiriman KAI Logistik.
Petugas di stasiun akan melakukan pemeriksaan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan barang bawaan.
"Kami mengajak seluruh penumpang untuk mengikuti ketentuan ini demi menciptakan perjalanan yang lebih aman, nyaman, dan tertib bagi semua,” tambah Anne.
Sebagai penyedia layanan transportasi publik, KAI berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan demi pengalaman perjalanan yang lebih baik.
Sosialisasi aturan barang bawaan diharapkan dapat membantu pelanggan mempersiapkan perjalanan dengan lebih optimal.
"Dengan aturan yang diterapkan secara konsisten, perjalanan dengan kereta api diharapkan tetap aman, tertib, dan menyenangkan. Kami mengajak pelanggan untuk selalu mematuhi regulasi yang berlaku serta memanfaatkan layanan yang telah disediakan guna mendukung kelancaran operasional dan pengalaman perjalanan yang optimal," pungkas Anne.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










