Pembangunan Infrastruktur Era Prabowo Harus Terintegrasi dan Bermanfaat bagi Masyarakat

AKURAT.CO Pembangunan infrastruktur di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto harus dilakukan secara terintegrasi, dan memastikan manfaatnya bagi masyarakat.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), saat menjadi pembicara kunci dalam sesi High-Level Dialogue: Achieving Sustainable Development in a Transforming World di China, Rabu (26/3/2025).
AHY menekankan, bahwa pembangunan nasional tidak bisa lagi dilakukan secara sektoral dan terpisah. Indonesia kini menerapkan pendekatan yang menghubungkan infrastruktur, ketahanan pangan, pengelolaan air, dan keberlanjutan energi secara menyeluruh.
"Jika kita mengabaikan satu aspek, kita melemahkan yang lain. Namun, jika kita memperkuat semuanya secara bersamaan, kita menciptakan fondasi bagi stabilitas jangka panjang," kata AHY, Kamis (27/3/2025).
Baca Juga: Gubernur Sumsel Dorong Pengembangan Pariwisata Pagaralam dengan Infrastruktur Bertaraf Nasional
Menurutnya, ketahanan jangka panjang merupakan investasi penting yang mungkin tidak langsung terlihat hasilnya, tetapi akan menentukan apakah suatu negara bisa berkembang atau tertinggal.
"Indonesia percaya bahwa keberlanjutan bukan hanya tentang bertahan dari krisis, tetapi juga tentang memberdayakan masyarakat, melindungi lingkungan, dan menciptakan kesejahteraan," ujarnya.
Dia mencontohkan, pembangunan jalan tol modern yang tidak didukung oleh infrastruktur pendukung seperti listrik yang andal, akses air bersih, dan sistem pertanian yang kuat hanya akan menghasilkan investasi yang mandek dan manfaat yang tidak maksimal bagi masyarakat.
"Infrastruktur harus melayani masyarakat, bukan sebaliknya. Inilah model pembangunan berkelanjutan yang sedang dikembangkan Indonesia, pendekatan terintegrasi yang berpusat pada manusia," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









