Prabowo Minta Struktur Komisaris BUMN Perbankan Dibuat Lebih Ringkas

AKURAT.CO Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta agar struktur komisaris di badan usaha milik negara (BUMN) sektor perbankan disederhanakan agar lebih ramping.
Hal itu dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat manajemen BUMN dan meningkatkan respons positif dari pasar.
"Itu memang arahan Bapak Presiden bahwa jumlah daripada komisarisnya itu dibuat lebih ringkas dan diisi oleh profesional," ujar Airlangga.
Baca Juga: Presiden Prabowo Sambut Menlu Prancis, Indonesia-Prancis Siap Perkuat Kemitraan Strategis
Dia menjelaskan, struktur baru ini juga akan tetap menyesuaikan kebutuhan masing-masing bank. Selain itu, komposisi komisaris juga tetap akan mencakup unsur dari kementerian teknis terkait.
"Kalau misalnya ada yang mewakili kementerian, ada yang mewakili dari keuangan, ada yang mewakili juga misalnya kalau untuk BRI unsur kementerian teknis UMKM," jelasnya.
Tidak hanya penyederhanaan struktur komisaris BUMN, kondisi nilai tukar rupiah juga turut menjadi perhatian dalam rapat tersebut. Airlangga menegaskan, bahwa meskipun rupiah mengalami fluktuasi, kondisi ekonomi Indonesia secara fundamental tetap kuat.
Dia menyebutkan beberapa faktor pendukung seperti ekspor yang kuat, cadangan devisa yang solid, serta neraca perdagangan yang positif. Kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) yang telah dijalankan, turut memberikan dampak positif terhadap ketahanan nilai tukar.
"Kita punya ekspor juga bagus, kita punya cadangan devisa juga kuat, rancah perdagangan bagus. Jadi dengan demikian fundamental kita bagus. Plus kita kan sudah melaksanakan yang namanya devisa hasil ekspor. Jadi kita tidak ter-corner ke depan," paparnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









