Akurat

Sidak Pasar Genteng Surabaya, Menko Zulhas Pastikan Harga Pangan Masih Stabil

Siti Nur Azzura | 14 Maret 2025, 21:43 WIB
Sidak Pasar Genteng Surabaya, Menko Zulhas Pastikan Harga Pangan Masih Stabil

AKURAT.CO Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), melakukan inspeksi dadakan (sidak) di Pasar Genteng, Kota Surabaya, untuk mengecek harga bahan pangan.

Dia menyebut, kunjungannya itu dilakukan tanpa pemberitahuan ke pemerintah daerah maupun stakeholder terkait supaya bisa menemui harga yang real terjadi di pasar.

"Saya enggak janjiin siapa-siapa, saya datang langsung ke pasar, jadi enggak ada yang ngatur, enggak ada yang siap-siap," kata Zulhas, Jumat (14/3/2025).

Dia pun turut berkeliling, menemui dan bertanya kepada pedagang terkait kondisi harga bahan pokok yang ada menjelang pertengahan bulan Ramadan di Pasar Genteng. Dia menyebut, harga relatif stabil dan cenderung turun.

Baca Juga: Program Oplah, Langkah Strategis Kementan Menuju Swasembada Pangan

"Pasar Genteng murah. Ayam Rp34 ribu, cabai merah (dan) kriting Rp50 ribu, bawang merah Rp50 ribu, bawang putih Rp40 ribu, daging sapi Rp130 ribu. Ini padahal sudah separuh puasa, alhamdulillah harga stabil, tidak naik, bahkan beberapa cenderung turun alhamdulillah," ujarnya.

Sementara untuk MinyaKita, berada di kisaran harga Rp15.700. Dia berpesan agar masyarakat membeli Minyakita yang asli, yaitu terdapat logo SNI dan sertifikat halal.

"Saya juga berpesan agar konsumen membeli Minyakita yang tercantum logo SNI dan sertifikat halal. Dan saya juga pastikan para pelaku kecurangan minyakita sudah dan akan terus diproses hukum sebagaimana telah diberitakan di media nasional maupun media sosial," tegasnya.

Zulhas yang juga Ketua Umum PAN itu menegaskan, kunjungannya ke pasar tanpa memberitahu pemerintah daerah dilakukan untuk melihat harga yang real terjadi di pedagang.

"Saya datang tidak memberitahu, tidak dipersiapkan, mendadak datang ke sini. Artinya ini memang betul-betul fakta (harga) yang ada di Pasar Genteng Kota Surabaya," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.