Akurat Logo

Resmi Dibuka! Cek Syarat dan Cara Daftar Mudik gratis Kemenhub Lebaran 2025, Buruan Kouta Terbatas

Rahmat Ghafur | 12 Maret 2025, 13:00 WIB
Resmi Dibuka! Cek Syarat dan Cara Daftar Mudik gratis Kemenhub Lebaran 2025, Buruan Kouta Terbatas

AKURAT.CO Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi membuka pendaftaran program mudik gratis Nusantara 2025 pada Senin (10/3/2025) secara online.

Program ini ditujukan bagi masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman namun terkendala dengan biaya.

Baca Juga: Klik Link Pendaftaran Mudik Gratis Sucofindo 2025 Lengkap Beserta Syarat, Jadwal dan Rute Terbaru

Pendaftaran mudik gratis Kemenhub akan dilakukan secara online melalui laman resmi Nusantara Kemenhub.

Perlu diingat bahwa pendaftaran mudik gratis Kemenhub memiliki kuota yang terbatas sehingga masyarakat diharapkan bisa mendaftar program ini.

Lantas, bagaimana cara daftar mudik gratis Kemenhub lebaran 2025? Apa saja syarat yang diperlukan? Berikut ini informasi selengkapnya untuk Anda.

Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2025

1. Kunjungi situs pendaftaran resmi di nusantara.kemenhub.go.id.

2. Siapkan Kartu Keluarga (KK) untuk anak dan KTP untuk peserta dewasa.

3. Klik "Daftar Sekarang" dan registrasikan akun.

4. Pilih jadwal keberangkatan dan rute perjalanan yang diinginkan.

5. Isi data diri sesuai dokumen yang disiapkan.

6. Verifikasi pendaftaran sesuai jadwal dan lokasi.

7. Setelah verifikasi berhasil, notifikasi konfirmasi pendaftaran akan muncul.

Berikut rincian rute pada Program Tiket Gratis dengan Kemenhub tahun 2025 :

- Sumatera: Palembang, Lampung, Bengkulu, Padang

- Jawa Barat: Garut, Tasikmalaya, Cirebon

- Jawa Tengah & DIY: Semarang, Solo, Yogyakarta, Wonogiri,
Purwokerto, Tegal, Pekalongan, Demak, Boyolali, Klaten, Pati, Blora, Cilacap, Wonosobo, Kebumen, Magelang, Wonosari, Jepara, Sragen

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Penumpang:

1. Pendaftaran hanya bisa dilakukan secara online.
2. Satu akun bisa mendaftarkan hingga 3 anggota keluarga (total 4 peserta).
3. Peserta harus memiliki dokumen kependudukan yang sah (KTP/KK) saat mendaftar.
4. Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik dan satu terminal keberangkatan.
5. Validasi ulang di posko harus dilakukan dalam waktu H+3 setelah pendaftaran, jika tidak, data akan hangus.
6. Peserta harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani saat keberangkatan.
7. Peserta wajib datang minimal satu jam sebelum keberangkatan.

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Sepeda Motor:

1. Pendaftaran sepeda motor hanya online.
2. Peserta dapat mendaftarkan sepeda motor jika sudah terdaftar sebagai penumpang dan tujuan ada kuota mudik sepeda motor.
3. Wajib membawa kelengkapan surat kendaraan saat menyerahkan sepeda motor sesuai jadwal.
4. Tiket penyerahan dan surat kendaraan harus dibawa saat mengambil sepeda motor di tujuan.

Syarat dan Ketentuan Penumpang Arus Balik:

1. Peserta arus balik harus sudah terdaftar pada arus mudik.
2. Wajib membawa data diri lengkap saat registrasi ulang.
3. Peserta balik dengan sepeda motor harus membawa surat kendaraan lengkap.
4. Registrasi ulang dilakukan mulai H-2 sebelum keberangkatan.
5. Peserta harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.
6. Wajib datang minimal satu jam sebelum keberangkatan.

Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran KemenPU Siapkan Rest Area dan Posko Mudik

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.