Pemerintah Dorong Pelaksanakan Program Perumahan di Papua Pegunungan Berjalan Baik

AKURAT.CO Pemerintah daerah di Provinsi Papua Pegunungan didorong untuk melaksanakan program pembangunan perumahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Upaya ini dilakukan agar daerah dapat berperan dalam pelaksanaan program, sekaligus memastikan pembangunan berjalan dengan baik hingga tuntas.
Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, usai pertemuan dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Keuangan, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Ruang Rapat Sjahruddin Rasul, Gedung BPKP, Jakarta, pada Rabu (28/10/2026).
Ia menjelaskan, pembahasan tersebut menindaklanjuti pertemuan sebelumnya bersama Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, dan para bupati seluruh Papua Pegunungan.
Dalam pertemuan itu, para kepala daerah menyampaikan aspirasi agar program perumahan, khususnya bagi masyarakat setempat dan kepala suku, dapat dilaksanakan oleh pemda.
Baca Juga: Kemendagri Minta Papua Pegunungan Fokus Capai Target Pelayanan Publik
"Mereka menginginkan agar program perumahan, khusus bagi warga di sana dan kepala suku, itu dilaksanakan oleh mereka. Mereka minta diberikan kepercayaan," ujar Tito, dalam keterangannya, Kamis (29/10/2026).
Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Kemendagri bersama kementerian dan lembaga terkait membahas mekanisme pelaksanaan program, agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Tito, pemberian kepercayaan kepada daerah perlu disertai kepastian bahwa program dapat dilaksanakan dengan baik dan dituntaskan sesuai tujuan.
"Kita mencarikan jalan, agar prosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku. Termasuk juga untuk meyakinkan bahwa program itu betul-betul bisa terlaksana dan tuntas dengan baik," jelasnya.
Sementara itu, Menteri PKP, Maruarar Sirait, mengapresiasi langkah Mendagri Tito bersama Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh; dan Dirjen Anggaran Kemenkeu, Sudarto, yang membuka ruang bagi pemda untuk turut melaksanakan pembangunan di wilayahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 7Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 8Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah







