Akurat

DEPINAS SOKSI Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadhan

Paskalis Rubedanto | 5 Maret 2025, 18:05 WIB
DEPINAS SOKSI Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadhan

AKURAT.CO Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (DEPINAS SOKSI) menggelar acara santunan anak yatim dan buka puasa bersama dalam rangka mempererat silaturahmi di bulan suci Ramadhan.

Acara ini berlangsung di Ballroom Artotel Gelora Senayan, Jakarta, pada Rabu (5/3/2025).

Hadir dalam acara tersebut jajaran Pengurus DEPINAS SOKSI, Dewan Pembina, Dewan Pakar, serta Dewan Pertimbangan.

Acara diawali dengan pemberian santunan kepada puluhan anak yatim yang turut diundang, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Umum SOKSI, Ahmad Noor Supit.

Dalam sambutannya, Ahmad Noor Supit menyampaikan rasa syukurnya karena acara ini tetap dapat terlaksana meskipun persiapannya dilakukan secara mendadak.

Baca Juga: Sinopsis Lengkap Film Setan Botak di Jembatan Ancol, Dibintangi Ozy Syahputra!

Ia juga menyebut, Sekjen DEPINAS SOKSI, Muhammad Misbakhun, berhalangan hadir tepat waktu karena sedang menghadiri agenda lain yang mendesak.

“Alhamdulillah, ternyata yang hadir cukup banyak. Tadinya saya pikir Sekjen akan hadir dan menyampaikan santunan kepada anak yatim, tapi ternyata beliau sedang memimpin rapat. Begitulah kalau punya Sekjen yang sibuk,” ujarnya dengan nada bercanda.

Lebih lanjut, Ahmad Noor Supit berharap momentum Ramadhan dapat menjadi jalan keselamatan bagi Indonesia yang saat ini tengah menjalankan berbagai program pembangunan berbasis kerakyatan.

“Di bulan suci ini, kita semua berkeyakinan dan berserah diri kepada Tuhan agar bangsa dan negara mendapatkan keselamatan serta jalan keluar terbaik untuk menghadapi berbagai tantangan,” tuturnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan kultum menjelang adzan magrib, berbuka puasa bersama, serta makan malam bersama seluruh peserta yang hadir.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.