Akurat

Jangan Lewatkan! 15 Link Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2025 dari Berbagai Instansi

Rahmat Ghafur | 4 Maret 2025, 15:30 WIB
Jangan Lewatkan! 15 Link Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2025 dari Berbagai Instansi

AKURAT.CO Program mudik gratis lebaran 2025 sangat dinantikan oleh banyak masyarakat Indonesia.

Setiap tahun, mudik Lebaran menjadi momen yang penuh dengan kebahagiaan, namun juga seringkali membawa beban berat bagi banyak orang, terutama dalam hal biaya perjalanan.

Program mudik gratis yang diselenggarakan oleh pemerintah dan berbagai pihak terkait ini hadir sebagai solusi untuk membantu meringankan beban tersebut.

Baca Juga: Kuota Terbatas! Ini Link Pendaftaran Mudik Gratis 2025 dari BUMN, Cek Jadwal dan Syarat Lengkapnya Sekarang

Melalui program ini, diharapkan para pemudik dapat menikmati perjalanan yang lebih aman, nyaman, dan tentu saja lebih terjangkau.

Bagi Anda yang ingin memanfaatkan kesempatan emas ini, berikut adalah 15 link pendaftaran resmi mudik gratis yang tidak boleh dilewatkan.

15 Link Pendaftaran Mudik Gratis

Mengutip Berikut adalah 15 link pendaftaran mudik gratis Lebaran 2025 yang diselenggarakan oleh berbagai instansi pemerintah dan swasta.

Pastikan untuk segera mendaftar sebelum kuota penuh.

1. https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/

2. https://bit.ly/MudikAmanBiofarma25

3. https://mudik.jasaraharja.co.id/

4. https://mudikgratis.jakarta.go.id/

5. https://www.indomaret.co.id/mudikbarengklikindomaret

6. https://bit.ly/MudikAmanSampaiTujuanBersamaDAHANA2025

7. https://simudipelindo.id

8. https://bit.ly/BalikKerjaBarengBPKH-2025

9. s.id/FormMudikGratisKIW2025

10. https://www.indomaret.co.id/mudikbarengklikindomaret

11. https://bit.ly/BalikKerjaBarengBPKH-2025

12. bit.ly/BANGORBAYARINMUDIK

13. s.id/FormMudikGratisKIW2025

14. https://www.instagram.com/p/DGncLImPK-E/?utm_source=ig_web_copy_link

15. https://dishub.klaten.go.id/mudikgratislebaran2025

Baca Juga: Puasa Bedug Sampai Jam Berapa? Lantas Apa Hukum Puasa Setengah Hari Menurut Islam?

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
D