DPR Upayakan Anggaran Pemungutan Suara Ulang Rp700 Miliar dari APBN

AKURAT.CO Ketua Komisi II DPR, M. Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan pihaknya sedang mengupayakan anggaran sebesar Rp700 miliar dari APBN untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024.
Dia menjelaskan, berdasarkan ketentuan UU Nomor 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, disebutkan bahwa sumber pembiayaan pemilihan kepala daerah berasal dari APBD Provinsi maupun kabupaten/kota.
"Meskipun demikian, jika APBD di masing-masing kabupaten/kota terbatas, terlebih untuk menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU), maka maka perbantuan APBD Provinsi maupun APBN bisa dilakukan," katanya dalam keterangan resmi, Minggu (2/3/2025).
Baca Juga: Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 Digelar Maret hingga Agustus 2025
Karena itu, terhadap 24 daerah yang akan melakukan PSU, baik seluruhnya maupun sebagian, Komisi II dengan Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu telah menginventarisir bahwa kesanggupan daerah itu kurang dari 30 persen terhadap total pembiayaan yang dibutuhkan.
Adapun dalam rapat bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu beberapa waktu lalu, total pembiayaan untuk PSU di 24 daerah tersebut kurang lebih Rp1 triliun.
"Karena itu supporting APBN sedang kami upayakan sebesar Rp700 miliar kurang lebih untuk memastikan Pilkada sesuai Putusan MK bisa dilaksanakan sesuai waktu yang telah ditetapkan KPU," jelas Rifqini.
Menurut Politisi Partai NasDem itu, pemerintah akan memenuhi permintaan anggaran tersebut, dan untuk lebih pastinya, hal itu akan diumumkan dalam rapat pekan depan.
"Insyaallah pemerintah melalui Kemendagri dan Kemenkeu menyanggupi hal ini dan nanti akan kita umumkan sama-sama di Komisi II DPR RI pada saat Raker dan RDP bersama Mendagri dan Penyelenggara Pemilu saat 10 Maret 2025 yang akan datang," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi II DPR RI, mengkalkulasi pengajuan anggaran untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 yang ternyata mencapai Rp1 triliun. Sebab, saat ini pemerintah tengah melakukan kebijakan efisiensi anggaran.
Baca Juga: Gelar Pemungutan Suara Ulang, KPU Minta Tambah Anggaran Rp486 Miliar
Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf, mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu telah mengajukan kisaran anggaran yang diperlukan untuk menggelar PSU di 24 daerah.
"KPU menyampaikan kurang lebih Rp496 miliar sekian. Bawaslu kurang lebih sekitar Rp215 (miliar) tambah kalau ada pilih kata ulangnya kurang lebih Rp250 (miliar) lah. Belum TNI dan Polri jika harus melakukan fungsi pengamanan," kata Dede usai rapat bersama Kemendagri dan penyelenggara Pemilu, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Jika ditotalkan dan dihitung kasar, Dede menyebut bahwa PSU membutuhkan dana sekitar Rp900 miliar hingga Rp1 triliun. "Tadi saya hitung kasar saja itu bisa mencapai Rp900 (miliar) sampai Rp1 triliun," ucap Dede.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









