Pimpinan MPR Yakin Kasus Korupsi Pertamina Niaga Tak Ganggu Distribusi BBM, Dorong Pengawasan Lebih Ketat

AKURAT.CO Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023. Kasus ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun.
Di tengah persiapan menjelang Ramadan dan Idul Fitri, di mana permintaan bahan bakar minyak (BBM) biasanya meningkat, muncul kekhawatiran mengenai stabilitas distribusi BBM akibat kasus ini.
Namun, Wakil Ketua MPR dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, meyakini, dugaan korupsi yang melibatkan anak usaha Pertamina tidak akan mengganggu distribusi BBM.
"Pertamina bekerja berdasarkan sistem dan mekanisme yang baku, bukan pada individu tertentu. Karena itu, kami yakin tidak akan ada gejolak, gangguan, atau hambatan dalam distribusi BBM selama persiapan Ramadan dan Idul Fitri," ujar Eddy, yang juga merupakan Anggota Komisi VII DPR RI yang membidangi Energi, Hilirisasi, Lingkungan Hidup, dan Investasi, Kamis (27/2/2025).
Baca Juga: Ahmad Ali Minta Penjadwalan Ulang Pemeriksaan di KPK
Eddy yang juga merupakan Doktor Ilmu Politik dari Universitas Indonesia menegaskan bahwa Pertamina memiliki prosedur perusahaan yang ketat dalam mengantisipasi situasi di mana direksi atau pejabatnya tidak dapat menjalankan tugas.
"Sebagai perusahaan dengan reputasi internasional, saya yakin dalam waktu dekat Pertamina akan menetapkan pejabat atau pelaksana tugas yang akan menggantikan posisi direksi, baik di Patra Niaga maupun International Shipping. Transportasi dan distribusi BBM sangat vital bagi perekonomian nasional, sehingga penunjukan ini akan dilakukan dengan cepat," tambahnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum PAN ini mendorong Kementerian BUMN dan Dewan Komisaris Pertamina, baik di induk maupun anak perusahaannya, untuk lebih proaktif dalam melakukan pengawasan internal agar kejadian serupa tidak terulang.
"Kasus seperti ini bisa menggerus kepercayaan masyarakat terhadap Pertamina sebagai salah satu BUMN terkemuka yang berperan penting dalam penyediaan kebutuhan esensial masyarakat," ujarnya.
Eddy juga menekankan bahwa direksi BUMN sudah mendapatkan kompensasi dan fasilitas yang sangat memadai, sehingga tidak ada alasan bagi mereka untuk menyalahgunakan kewenangan demi kepentingan pribadi.
"Mari bekerja dengan integritas sesuai tugas yang diemban. Direksi BUMN memiliki tanggung jawab besar, dan kepercayaan masyarakat harus dijaga," tutup Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat III yang meliputi Kota Bogor dan Cianjur.
Baca Juga: Kasus Pertamax Oplosan, Pertamina Diminta Lebih Transparans Soal Distribusi BBM
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









