Profil Lengkap Sani Dinar Saifuddin, Tersangka Kasus Korupsi Pertamina: Pendidikan dan Awal Penangkapan

AKURAT.CO Profil Sani Dinar Saifuddin banyak dicari publik usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Pertamina.
Sani Dinar Saifuddin adalah Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina.
Kasus ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp193 triliun.
Kasus ini terungkap setelah penyelidikan Kejaksaan Agung yang mengungkap adanya kerugian negara sebesar Rp193 triliun akibat manipulasi dalam pengadaan minyak mentah dan produk kilang.
Lantas, seperti apa profil lengkap Sani Dinar Saifuddin? Simak informasinya di bawah ini.
Baca Juga: Rosan Perkasa Roeslani, Menteri Investasi yang Jadi Bos Danantara, Simak Profil Lengkapnya di Sini!
Profil Sani Dinar Saifuddin
Sani Dinar Saifuddin merupakan salah satu dari tujuh tersangka yang terlibat dalam kasus korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina pada periode 2018-2023.
Kasus ini terungkap setelah penyelidikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), yang mengungkapkan adanya manipulasi dan pengondisian yang dilakukan oleh pejabat tinggi Pertamina serta anak usahanya.
Kasus ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp193 triliun.
Pendidikan dan Karier
Sani Dinar Saifuddin, yang kini berusia 47 tahun, adalah lulusan Sarjana Ekonomi Manajemen dari Universitas Padjadjaran Bandung pada tahun 2001.
Sebelum terlibat dalam kasus korupsi ini, Sani memiliki pengalaman kerja yang luas, termasuk di bidang Supply Chain, Market Analysis, dan Crude Trading di PT Pertamina (Persero).
Sani menjabat sebagai Direktur Feedstock and Product Optimization di PT Kilang Pertamina Internasional.
Awal Terbongkarnya Kasus
Kasus korupsi ini mulai terungkap berawal dari Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 42 Tahun 2018, yang mewajibkan PT Pertamina untuk memprioritaskan pasokan minyak mentah dari dalam negeri.
Namun, penyelidikan Kejagung menemukan bahwa Sani Dinar Saifuddin bersama dengan beberapa pejabat lainnya mengatur pengondisian dalam rapat optimalisasi hilir yang digunakan untuk menurunkan produksi kilang dan memaksa impor minyak mentah dan produk kilang.
Tindakan ini menyebabkan kerugian besar negara karena sejumlah komponen termasuk ekspor minyak mentah, impor bahan bakar, dan pemberian kompensasi yang merugikan.
Sani Dinar Saifuddin terlibat dalam persekongkolan dengan sejumlah pihak untuk memenangkan broker minyak mentah dan produk kilang secara ilegal.
Hal ini menjadi salah satu aspek utama dalam pengungkapan kasus yang melibatkan para pejabat tinggi dari subholding Pertamina.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 7FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 8Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 9Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII
- 10PAN Potong Gaji Anggota Dewan, Rp8 Miliar Terkumpul untuk Bantu Korban Bencana









