Kepala Daerah yang Dipilih Rakyat Bukan Pelayan Partai

AKURAT.CO Partai Solidaritas Indonesia (PSI) merespons keputusan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang melarang kader-kadernya mengikuti retret kepala daerah.
Menurut Wakil Ketua Umum PSI, Andy Budiman, seluruh kepala daerah yang mengikuti retret harus sungguh-sungguh menjalankan instruksi Presiden.
"Kami mengucapkan selamat kepada seluruh kader yang kemarin sudah dilantik. Kedua, kami meminta mereka mengikuti retret di Magelang dengan sungguh-sungguh,” katanya, kepada wartawan, Sabtu (22/2/2025).
Baca Juga: Dilarang Ikut Retreat oleh Megawati, Kepala Daerah PDIP Berpotensi Pindah Partai
Andy menyampaikan, dirinya setuju dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto.
Bahwa kepala daerah yang dipilih oleh rakyat harus melayani rakyatnya, bukan partainya.
"Setuju dengan Presiden Prabowo. Kepala daerah setelah dipilih secara demokratis oleh rakyat dan setelah dilantik wajib menjadi pelayan rakyat. Bukan pelayan partai," jelasnya.
Baca Juga: Retreat Kepala Daerah Penting untuk Sinergi Pemerintah Pusat dan Pemda
Menurut Andy, kegiatan retret atau pembekalan sangat penting untuk seluruh kepala daerah agar memiliki bekal yang mumpuni dalam melayani rakyat.
"Retret akan memberikan bekal yang sangat bermanfaat. Jadi, harus diikuti dengan sebaik-baiknya jika benar-benar ingin menjadi pelayan rakyat," katanya.
Sebelumnya, Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri, resmi menginstruksikan kader-kadernya yang terpilih sebagai kepala daerah untuk tidak menghadiri retret yang diselenggarakan Presiden Prabowo Subianto di Akmil Magelang.
Baca Juga: Kepala Daerah dari Golkar Diminta Tetap Ikut Retreat Meski Berkoalisi dengan PDIP
Instruksi tertuang dalam surat bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani oleh Megawati pada 20 Februari 2025.
Hal ini menyusul penahanan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap.
Baca Juga: Kasus Kepala Daerah PDIP Bisa Jadi Biang Kerok Rusaknya Hubungan Pemda dengan Pemerintah Pusat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








