Dedi Mulyadi: Kalau Sudah Jadi Kepala Daerah, Maka Harus Patuh pada Keputusan Pemerintah

AKURAT.CO Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanggapi arahan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, agar kader-kadernya yang terpilih sebagai kepala daerah untuk tidak menghadiri pembekalan atau retreat di Magelang, Jawa Tengah.
Dia mengatakan, arahan tersbut adalah hak Megawati sebagai pimpinan partai. Namun menurutnya, ketika menjadi kepala daerah maka ketaatan utama sebagai kepala daerah adalah pada sistem yang ada dalam pemerintahan.
"Kalau Bu Mega melarang, itu hak Bu Mega, tapi yang jelas kalau orang sudah menjadi kepala daerah maka dia harus tunduk dan patuh pada apa yang menjadi keputusan pemerintah, baik pusat sampai daerah," kata Dedi di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, dikutip Antara, Jumat (21/2/2025).
Baca Juga: Kepala Daerah dari PDIP Tak Hadir di Retreat, Jokowi: Yang Undang Presiden, Mestinya Hadir
Dia menjelaskan, sejauh ini dari informasi yang didapatkannya, semua kepala daerah baik kota dan kabupaten di Jawa Barat, akan mengikuti kegiatan pengarahan dari Presiden Prabowo Subianto tersebut.
"Jabar semuanya ikut sampai hari ini. Kemudian kan, sudah teralokasikan dan sudah terserap dan tidak mungkin dibatalkan," ujarnya.
Tak kalah penting, dirinya memastikan keberangkatannya di acara retret di Magelang tidak menggunakan dana Pemerintah Provinsi Jawa Barat. "Baik dari pemberangkatan, maupun selama di sana, itu menggunakan dana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), itu yang penting," ucapnya.
Sebelumnya, instruksi Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, tersebut tertuang dalam surat bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani langsung oleh Megawati pada 20 Februari 2025.
Dalam surat tersebut, Megawati dengan tegas meminta seluruh kepala daerah yang diusung PDIP untuk menunda keberangkatan mereka ke retret yang dijadwalkan berlangsung pada 21-28 Februari 2025.
Baca Juga: Ikuti Arahan Megawati, Masinton Pasaribu Tunda Ikut Retreat Kepala Daerah
"Kepala daerah dan wakil kepala daerah diinstruksikan menunda perjalanan ke Magelang untuk mengikuti retreat pada 21-28 Februari 2025," demikian isi surat tersebut.
Bagi kader yang telah berada di Magelang, Megawati memerintahkan mereka untuk segera menghentikan partisipasi dan menunggu arahan lebih lanjut. "Tetap berada dalam komunikasi aktif dan standby commander call," tulis Megawati dalam surat tersebut.
Instruksi ini diduga kuat berkaitan dengan penahanan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto terjerat kasus dugaan penghalangan penyidikan serta suap dalam pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, yang juga menyeret nama buronan Harun Masiku.
Sebagai Ketua Umum, Megawati memiliki kewenangan penuh dalam mengambil kebijakan politik PDIP.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








