Resmi Dilantik, 961 Kepala Daerah Siap Bersikap Adil serta Berbakti kepada Nusa dan Bangsa

Sebanyak 961 kepala daerah, terdiri dari 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati dan 362 wakil bupati, 85 wali kota dan 85 wakil wali kota dilantik dalam satu rangkaian prosesi.
Proses pelantikan dimulai pukul 10.00 WIB dengan diawali kirab.
Dalam pelantikan ini, ada enam kepala daerah yang dipilih untuk dilantik secara simbolis.
Setelah pembacaan Keputusan Presiden dan Keputusan Menteri Dalam Negeri, Presiden Prabowo memimpin pengambilan sumpah jabatan kepada seluruh kepala daerah yang dilantik.
Baca Juga: Melalui Retreat, Kepala Daerah Harus Satukan Visi Misi dengan Presiden Prabowo
Sumpah jabatan diambil berdasarkan enam agama.
"Demi Allah, saya bersumpah; Saya berjanji; Om Atah Paramawisesa, saya bersumpah; Demi Sang Hyang Adi Buddha, saya berjanji; Ke hadirat Tian di tempat yang Maha Tinggi dengan bimbingan rohani Nabi Kong Zi, dipermuliakanlah, saya bersumpah," ucap Presiden Prabowo yang diikuti oleh para kepala daerah berdasarkan agama masing-masing.
"Akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, sebagai bupati, sebagai wakil bupati, sebagai wali kota dan wakil wali kota dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD RI tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang, dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," lanjut Presiden Prabowo diikuti seluruh kepala daerah.
Setelah itu, Presiden Prabowo menyematkan tanda pangkat secara simbolis.
Dilanjut dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh kepala daerah.
Baca Juga: Kemendagri dan Apeksi Bahas Isu-isu Strategis Jelang Retreat Kepala Daerah
Adapun, enam kepala daerah yang mewakili semua agama yakni:
1. Islam oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal
2. Katolik oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda
3. Budha oleh Wali Kota Singkawang, Tjhau Chui Mie
4. Hindu oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata
5. Konghucu oleh Wali Kota Manado, Andrei Angouw
6. Kristen Protestan oleh Bupati Merauke, Yoseph P Gebze.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









