Akurat

Kegiatan Retret Kepala Daerah Dibiayai APBN Rp13 Miliar, Wamendagri: Lebih Efisien dari Sebelumnya

Ahada Ramadhana | 18 Februari 2025, 22:55 WIB
Kegiatan Retret Kepala Daerah Dibiayai APBN Rp13 Miliar, Wamendagri: Lebih Efisien dari Sebelumnya

AKURAT.CO Seluruh kepala daerah terpilih akan mengikutikegiatan retret yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan total alokasi Rp13 miliar.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menegaskan, anggaran tersebut telah disiapkan untuk mendukung kegiatan pembekalan kepala daerah.

"Rp13 miliar untuk retret," ujar Bima Arya saat ditemui Akurat.co di Gedung Kemendagri, Jakarta.

Namun, ia tidak merinci alokasi dana per kepala daerah dan enggan mengonfirmasi apakah setiap peserta menghabiskan sekitar Rp22 juta untuk mengikuti kegiatan tersebut.

"Enggak seperti itu juga. Intinya alokasinya dihitung secara keseluruhan," katanya.

Baca Juga: Polri Periksa Eks Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi dalam Kasus Korupsi Rusun Cengkareng

Bima Arya menekankan, anggaran retret ini jauh lebih efisien dibandingkan dengan kegiatan pembekalan kepala daerah sebelumnya, yang dilakukan di Lemhanas selama sebulan dan satu minggu di Kemendagri.

"Dulu lebih lama, satu bulan di Lemhanas, satu minggu di Kemendagri, dan dilaksanakan di hotel. Jika dihitung per kepala, biaya sebelumnya jauh lebih besar dibandingkan retret ini yang hanya tujuh hari tetapi lebih padat," jelasnya.

Retret ini bertujuan agar kepala daerah memahami tugas pokok dan kewajiban mereka, sekaligus menyelaraskan visi dan misi dengan program nasional, termasuk Asta Cita.

"Kepala daerah harus memahami Asta Cita dan mampu menyelaraskan visi misinya di daerah dengan kebijakan nasional. Selain itu, mereka juga perlu membangun ikatan kuat untuk sinergi dan kolaborasi ke depan," tegas Bima Arya.

Dengan format yang lebih efisien dan fokus pada penyelarasan strategi pemerintahan daerah dan pusat, retret ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kepemimpinan di daerah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.