Prabowo Tepis Sindiran Buat Program MBG, Uangnya Ada Bung...

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto menepis tuduhan liar pihak yang meremehkan program Makan Bergizi Gratis atau MBG.
Hal itu disampaikannya dalam peringatan HUT ke-17 Partai Gerindra di Sentul Internasional Convention Center (SICC), Bogor, Sabtu (15/2/2025).
Menurut Presiden Prabowo, dalam 100 hari kerja bersama Kabinet Merah Putih, dirinya berhasil memberikan makan gratis kepada ratusan ribu siswa sekolah.
Baca Juga: Program MBG Diapresiasi, Prabowo: Jangan Berterima Kasih, Ini Kewajiban Saya sebagai Presiden
Meski banyak pihak yang nyinyir meragukan anggaran untuk MBG, tetapi Presiden Prabowo berhasil membuktikan bahwa program ini bisa berjalan.
"Ini saya ceritakan karena saya ingin rakyat tahu. Badan Gizi Nasional bisa begini cepat, di luar dugaan orang. Biasa ada yang nyinyir 'mana bisa kasih makan, mana bisa, uangnya enggak ada'. Uangnya ada bung," jelasnya.
Presiden Prabowo menjelaskan bahwa keberhasilannya dalam 100 hari pertama kerja tidak luput dari jasa Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo, yang banyak membantu. Bahkan jauh sebelum dirinya dilantik menjadi Presiden RI.
Baca Juga: Prabowo: Program MBG Proyek yang Sangat Besar, Tapi Saya Jamin Dananya Ada
"Tapi, siapa yang membentuk Badan Gizi Nasional, siapa yang tanda tangan, sebelum 20 Oktober. Yang bentuk adalah Pak Joko Widodo," katanya.
"Beliau (Jokowi) bentuk sehingga kita sudah kerja sebelum Oktober. Dan Januari kita sudah gelar," tambah Presiden Prabowo.
Ia juga memamerkan keberhasilan memberi makan gratis kepada 770.000 anak usia sekolah. Dan targetnya bisa mencapai satu juta anak pada akhir Februari 2025.
Baca Juga: Wapres Gibran Dorong Kebiasaan Makan Sehat Lewat Program MBG
"Saya diberitahu bahwa per hari ini sudah sampai 770 ribu anak (penerima manfaat MBG). Akhir bulan Februari sudah sampai satu juta dan seterusnya. Diharapkan akhir Juli sudah sampai enam juta (anak), minimal," jelas Presiden Prabowo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









