DPR Bersyukur Dana Bansos Tidak Terdampak Efisiensi Anggaran

AKURAT.CO Pimpinan DPR mengapresiasi keputusan pemerintah yang tidak memangkas anggaran bantuan sosial atau bansos, meski tengah melakukan efisiensi anggaran 2025.
"Ya, ini saya kira sebuah keputusan yang tepat. Efisiensi anggaran oke saja untuk hal-hal yang seremonial, tapi kalau bansos kan langsung diberikan, dimanfaatkan oleh rakyat. Jadi, sudah tepat kalau tidak dipangkas," jelas Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, di Jakarta, dikutip Kamis (13/2/2025).
Meski begitu, dia meminta pemerintah untuk memastikan data penerima bansos benar-benar tepat sasaran.
Baca Juga: DPR Harap Tak Akan Ada Efisiensi Anggaran di 2026
Wakil Ketum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu pun mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Memang dari dulu PR (pekerjaan rumah) besar kita itu data. Saya wanti-wanti betul, jangan lagi salah sasaran. Dan saya berharap penyatuan data melalui DTSEN ini bisa segera terwujud," kata Cucun.
Sebelumnya, Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, memastikan bahwa bansos tidak terdampak kebijakan efisiensi anggaran.
Baca Juga: Ada Efisiensi Anggaran, Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Tak Akan Dihapus
"Kami tegaskan tidak ada pemotongan anggaran untuk bantuan sosial. Efisiensi tidak mengurangi kinerja kita," ujarnya usai Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Cak Imin menyebut, kementerian dan lembaga di bawah Kemenko Pemberdayaan Masyarakat siap melakukan penyesuaian.
Dia memastikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran didukung penuh.
Cak Imin menambahkan, rapat tersebut juga membahas sejumlah aspek terkait bansos. Di antaranya, soal DTSEN yang menyangkut urusan regulasi penyaluran bansos.
Baca Juga: Dukung Efisiensi Anggaran, Hasto Yakin Prabowo Kedepankan Ekonomi Rakyat
"Dengan semakin kuatnya DTSEN ini semakin jelas para penerima manfaat sudah (terdaftar) di Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Terus kita tingkatkan kesejahteraannya," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









