Nusron Pastikan Efisiensi Anggaran untuk Seleksi Program Prioritas

AKURAT.CO Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan efisiensi anggaran baik diberlakukan dalam rangka refocusing, untuk menyeleksi program mana saja yang benar-benar menjadi prioritas.
"Supaya kita ini fokus program-program yang benar-benar prioritas, pemerintahan Pak Prabowo dan Mas Gibran. Ini biasalah," kata dia usai ungkap Nusron dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Menurutnya, efisiensi ini perlu dilakukan untuk menghapus kebutuhan yang dirasa tidak diperlukan. Dia pun menyadari, bahwa terkadang ada keputihan yang berlebihan.
"Mekanisme seperti ini, dalam rangka untuk menghapuskan lemak-lemak yang tidak perlu itu biasa. Karena memang, kalau kita sadari, kadang-kadang kita ini ada hal-hal, yang kebutuhan yang berlebihan," jelasnya.
Baca Juga: Efisiensi Anggaran, Strategi Jitu Pacu Ekonomi Atau Ancaman Baru?
Dia pun mencontohkan, beberapa teknis yang sering terlupakan saat di kantor. "Contohnya kadang-kadang kelupaan, kecil-kecil ya, tapi kan numpuk banyak, kelupaan matiin AC malam-malam. Padahal malam-malam itu tidak ada aktivitas," ucap Nusron.
Dengan adanya efisiensi, kegiatan di luar kantor pun semakin dikurangi. Kementerian ATR/BPR pun, akan memaksimalkan penggunaan fasilitas dan aset yang telah dimiliki.
"Kadang-kadang kita rapat yang tidak perlu, di luar kota, padahal di kantornya sudah ada. Apalagi kalau kami kan sekarang ini sudah punya gedung pusdiklat di Cikeas, ada kamar tidurnya ada ruang meetingnya, sehingga yang biasa-biasanya pool paket meeting di hotel-hotel yang kita pangkas kita pindah ke sana, sehingga lebih murah," jelasnya.
Sebelumnya, Nusron menjelaskan pagu awal kementeriannya sebesar Rp 6,4 triliun. Namun, terkena pemotongan efisiensi anggaran sebesar Rp 2,3 triliun.
Berdasarkan hasil rekonstruksi anggaran, terdapat penurunan efisiensi di Kementerian ATR/BPN sebesar Rp 293,992 miliar, Maka jumlahnya berubah menjadi Rp 2.011 triliun. Sehingga sisa dana yang masih ada sebesar Rp 4,4 triliun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








