Akurat

Penambahan SPPG Jadi Bukti Keseriusan Pemprov Jakarta Dukung Program MBG

Citra Puspitaningrum | 12 Februari 2025, 14:43 WIB
Penambahan SPPG Jadi Bukti Keseriusan Pemprov Jakarta Dukung Program MBG

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta, berencana menambah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), untuk memperluas jangkauan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menilai penambahan SPPG tersebut menjadi bukti keseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam mendukung program pemerintah pusat.

"Saya apresiasi Pemprov DKI yang sudah menyediakan 14 SPPG yang melayani 42 ribu siswa. Semoga jumlah SPPG terus bertambah, hingga mencapai 557 unit di seluruh wilayah Jakarta," kata Khoirudin saat meninjau pelaksanaan MBG di SDN Cipulir 01, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).

Baca Juga: Berikan Efek Berganda, MBG Jadi Penggerak UMKM

Sementara itu, Plt. Asisten Kesra Sekda DKI Jakarta, Hendra Hidayat, menambahkan program MBG di SDN Cipulir 01 disiapkan untuk 293 siswa. Hingga akhir Januari 2025, Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan seluruh stakeholder terkait telah melaksanakan program MBG di 14 SPPG yang mencakup 126 sekolah dengan total 42.270 siswa.

Seperti SPPG Seskoal, yang mengakomodir penyiapan makanan bergizi untuk delapan sekolah, termasuk SDN 01 Cipulir dan sejumlah sekolah lainnya, dengan total 2.986 siswa. Pemprov Jakarta berharap, jumlah SPPG terus berkembang guna memenuhi target 557 unit yang dapat melayani seluruh sekolah di Jakarta.

Dia menjelaskan, program MBG merupakan langkah strategis dari pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan memastikan setiap anak di Jakarta mendapatkan akses terhadap makanan bergizi. Pemprov Jakarta, sepenuhnya mendukung program ini, demi menciptakan generasi emas Indonesia yang sehat dan cerdas.

"Program MBG diharapkan dapat memberikan dampak positif untuk pemenuhan gizi siswa serta mendukung pertumbuhan dan perkembangan mereka," ujar Hendra.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.