Ada Efisiensi Anggaran, Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Tak Akan Dihapus

AKURAT.CO Direktur Utama Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI) tidak akan dihapus, meski Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkena efisiensi anggaran.
"Tetap sama, PBI tetap sama," kata dia saat ditemui di Gedung DPR/MPR RI, Selasa (11/2/2025).
Dalam hal ini, pemerintah masih membayarkan PBI untuk 96,8 juta orang dengan pembayaran Rp 42 ribu per orang yang masih dibantu pemerintah pusat. Sehingga, BPJS Kesehatan tidak memiliki anggaran namun iuran dari masyarakat.
"PBI masih dibayarkan untuk 96,8 juta orang dikali Rp 42 ribu, anda kalikan saja jadi sekitar Rp 48-49 triliun," jelasnya.
Baca Juga: Siap-siap! Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik Tahun Ini
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menyisir program yang terdampak pemangkasan anggaran Rp 19,6 triliun. Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengatakan dari hasil diskusi dengan DPR, ada beberapa program Kemenkes yang kemungkinan perlu adanya efisiensi.
"Dari diskusi dengan teman DPR, ada yang disarankan ini bisa efisiensi, ini enggak. Jadi ada mungkin beberapa realokasi yang diperlukanlah untuk program prioritas tersebut," ujar Budi.
Dia mengakui, terdapat program prioritas Kemenkes yang tidak cukup masuk dalam anggaran sehingga dibutuhkan penyesuaian. "Kami memang masih ada beberapa program prioritas yang enggak cukup untuk bisa masuk dengan uang tersebut," katanya.
Oleh karena itu, Kemenkes mendukung kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









