Optimalkan Serapan Gabah, Bulog Diminta Tingkatkan Kesiapan Gudang Penyimpanan

AKURAT.CO Perum Bulog, diminta untuk dapat meningkatkan kesiapan infrastruktur dalam mendukung optimalisasi serapan gabah.
Salah satunya, dengan memastikan kesiapan gudang penyimpanan, infrastruktur penggilingan, serta meningkatkan akses petani terhadap Bulog agar mereka dapat menjual gabahnya dengan lebih mudah dan menguntungkan.
"Dengan kebijakan yang lebih fleksibel dalam penyerapan gabah serta dukungan infrastruktur yang memadai, diharapkan kesejahteraan petani semakin meningkat dan ketahanan pangan nasional semakin kuat," kata Anggota DPR RI, Slamet, dalam keterangannya, Sabtu (8/2/2025).
Baca Juga: Dirombak Erick Thohir, BULOG Kini Dipimpin Tentara
Menurutnya, selama ini, serapan Bulog terhadap gabah petani pada musim panen raya kerap menghadapi kendala karena persaingan dengan penggilingan swasta.
Dengan adanya kebijakan baru ini, pemerintah menargetkan penyerapan gabah oleh Bulog pada panen raya Februari hingga April 2025 mencapai 3 juta ton. Hal ini diharapkan, dapat meningkatkan stok cadangan beras nasional sekaligus menjaga stabilitas harga di pasar.
Namun, kebijakan ini harus diimbangi dengan upaya pendampingan kepada petani untuk memastikan kualitas panen tetap terjaga.
"Pendampingan dari penyuluh pertanian, kelompok tani, serta dukungan dari berbagai pihak, termasuk Tentara Nasional Indonesia (TNI), sangat diperlukan agar kebijakan penyerapan gabah ini berjalan optimal. Keterlibatan TNI dalam pengawalan penyerapan gabah merupakan langkah strategis untuk memastikan kebijakan ini benar-benar berdampak positif bagi petani," tambahnya.
Sebelumnya, melalui Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) No. 14 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Kepala Bapanas No. 2/2025. Dalam keputusan tersebut, pemerintah menetapkan harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kg.
Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan HPP tahun 2024 yang hanya Rp6.000 per kg dengan kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen. Kenaikan harga ini diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih baik terhadap pendapatan petani serta mendorong stabilitas harga di tingkat produsen.
Baca Juga: Bulog Serap 18,3 Ribu Ton Beras hingga Awal Februari 2025
"Langkah pemerintah ini patut diapresiasi karena memberikan keuntungan lebih bagi petani, terutama di masa panen raya. Selain itu, terobosan kebijakan yang menghapus syarat kadar air dan kadar hampa dalam pembelian gabah merupakan langkah progresif yang dapat meningkatkan daya serap Perum Bulog," ujar Slamet.
Slamet menegaskan, bahwa keberpihakan pemerintah terhadap petani harus terus dijaga agar sektor pertanian tetap menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
"Harapan kita semua adalah petani dapat menikmati hasil kerja keras mereka dengan harga yang layak, sementara pemerintah dapat memastikan ketersediaan pangan yang mencukupi bagi masyarakat. Kebijakan ini harus terus dikawal agar implementasinya berjalan dengan baik di lapangan," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









