Akurat

DPR Bakal Panggil Kemenhub Bahas Kecelakaan di Tol Ciawi, Pertanyakan Banyaknya Truk Rem Blong

Siti Nur Azzura | 5 Februari 2025, 18:16 WIB
DPR Bakal Panggil Kemenhub Bahas Kecelakaan di Tol Ciawi, Pertanyakan Banyaknya Truk Rem Blong

AKURAT.CO Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mengatakan pihaknya akan memanggil Kementerian Perhubungan untuk membahas investigasi dari kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi.

"Besok kita akan panggil, kita akan raker dengan kementerian," kata dia saat ditemui di Gedung DPR RI, Rabu (5/2/2025).

Politisi PDIP ini menyatakan, insiden ini harus menjadi perhatian serius dari Kemenhub. Sebab, Kemenhub memiliki kewenangan untuk layak atau tidak kendaraan itu dikemudikan. Selain itu, pihak Kepolisian yang juga tidak kalah penting dalam mengawasi kendaraan yang melintas.

Baca Juga: Hindari Kecelakaan, Pemerintah Diminta Evaluasi Standar Pelayanan Minimum Jalan Tol

"Jadi kalau menurut saya memang ini harus menjadi perhatian serius dari Kementerian Perhubungan. Sebenarnya layak jalannya kendaraan itu kan tanggung jawab Kementerian Perhubungan," ujarnya.

"Kemudian soal muatan dan seterusnya sebenarnya kalau di jalan raya itu kasat mata kan teman-teman (Kepolisian) kan seharusnya mengatensi hal seperti ini. Dua institusi yang ada kewenangannya untuk mengawasi kendaraan yang boleh dan tidak boleh berjalan kan," tegasnya.

Dengan demikian, terdapat tiga hal utama yang harus diperhatikan dalam kecelakaan maut yang terjadi di Gerbang Tol Ciawi. Pertama, terkait rem check dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait kelayakan kendaraan di jalan raya.

Kedua, tidak berfungsinya jembatan timbang. Ketiga, terkait rem blong disebabkan karena over kapasitas. Dalam hal ini terkait Over Dimension Over Loading (odol).

"Kita juga tidak tahu kendaraan ini over loading over dimention nggak, ini belum ada keterangan, kalau dia odol kenapa boleh jalan," jelasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.