Waka DPRD Tangerang: Jangan Ada Kegaduhan di Ramadan Akibat Kebijakan Serampangan

AKURAT.CO Kemarahan masyarakat atas kebijakan distribusi LPG 3 kilogram adalah hal wajar, akibat kebijakan yang tidak didahului dengan kajian matang.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang, Andri S. Permana, menanggapi insiden seorang warga yang memarahi Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, saat kunjungan kerja sang menteri ke agen gas di kawasan Cibodas, Kota Tangerang, pada Selasa (4/2/2025).
"Itu adalah reaksi yang mewakili seluruh masyarakat yang terdampak dari penerapan kebijakan yang serampangan," kata Andri, kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).
Menurut politikus muda PDI Perjuangan ini, penerapan redistribusi gas LPG bersubsidi tanpa disertai perencanaan yang matang menjadi bencana di masa awal pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Ini harus menjadi catatan bagi pemerintah pusat karena telah menimbulkan keresahan di masyarakat yang berdampak munculnya potensi konflik," jelas Andri.
DPRD Kota Tangerang pun mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang melalui Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengumumkan pembatalan kebijakan kontroversial melarang penjualan gas melon di tingkat pengecer.
Baca Juga: Hindari Gangguan Pasokan, Prabowo Minta Penertiban Pengecer LPG 3 Kg Dilakukan Bertahap
"Harapan kami menjalang Bulan Suci Ramadan tidak ada lagi kegaduhan yang ditimbulkan dari kebijakan yang prematur," ujar Andri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









