Mendagri Gandeng Kejagung hingga KPK Tingkatkan Pengawasan Perizinan Daerah

AKURAT.CO Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Kerja Sama dalam Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah.
Nota kesepahaman tersebut dilakukan bersama Jaksa Agung, Kapolri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BPPIK).
Tito menyatakan, MoU ini bertujuan untuk mengatasi hambatan birokrasi, membangun koordinasi antarpihak dalam pencegahan tindak pidana, serta memastikan standar biaya dan waktu perizinan sesuai ketentuan.
Baca Juga: Prabowo Minta Jaksa Agung Lebih Serius Tangani Kasus Korupsi dan Perizinan Ilegal
Dia berharap, penandatanganan kerja sama ini membuat pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah menjadi lebih baik.
"Kita harapkan kerja sama ini [membuat] pengawasan akan lebih baik dalam rangka untuk mencegah tindak pidana korupsi dalam perizinan," kata Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Langkah tersebut juga untuk mempermudah dunia usaha dalam mengurus perizinan. Terlebih, perizinan yang mudah merupakan salah satu perhatian utama Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen.
Oleh karena itu, diperlukan kerja sama dari berbagai pihak agar penyelenggaraan perizinan berjalan lebih baik. "Memang salah satu atensi Bapak Presiden adalah mempermudah perizinan berusaha untuk mendorong ekonomi," imbuhnya.
Dia menyadari, meski telah ada Mal Pelayanan Publik (MPP), sistem Online Single Submission (OSS), serta layanan terpadu satu pintu di daerah, tapi tak sedikit pelayanan perizinan yang masih dilakukan secara manual. Kondisi ini, meningkatkan risiko pungutan liar, gratifikasi, dan suap sehingga perlu diawasi.
Baca Juga: Pangkas Perizinan dan Birokrasi, Prabowo Siapkan Satgas Hilirisasi
Karena itu, selain memperkuat sistem perizinan, Tito menekankan pentingnya pengawasan internal oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta pengawasan eksternal oleh Kepolisian, Kejaksaan, KPK, dan BPPIK.
"Kemudian untuk itulah pada pagi hari ini akan melaksanakan MoU (nota kesepahaman), yang nanti mungkin bisa dibacakan (isinya)," Ucap Mendagri.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut penandatanganan nota kesepahaman ini sebagai bentuk komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam memperbaiki sistem perizinan di daerah serta mempermudah investasi.
"Harapannya bahwa sistem atau investasi, kemudian usaha, industri, dan sebagainya akan lebih mudah," ucap Setyo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








