Prabowo Minta Jaksa Agung Lebih Serius Tangani Kasus Korupsi dan Perizinan Ilegal

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung beserta jajaran Jaksa Agung Muda ke Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/1/2025), untuk membahas isu krusial terkait pemberantasan korupsi dan penanganan perizinan ilegal yang dinilai merugikan negara serta menghambat pembangunan nasional.
Dalam pertemuan tertutup tersebut, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya memperkuat penegakan hukum guna mengatasi praktik korupsi, terutama di sektor perizinan yang kerap menjadi celah bagi kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.
Ia menyatakan bahwa penyalahgunaan perizinan tidak hanya menyebabkan kerugian negara, tetapi juga memperlambat pelaksanaan proyek pembangunan yang vital bagi perekonomian.
“Perizinan yang tidak sah telah menjadi akar dari banyak praktik korupsi. Ini harus dihentikan dengan tindakan tegas dan pengawasan yang lebih ketat,” ujar Presiden Prabowo dalam arahannya.
Baca Juga: Negara Tujuan PMI
Ia juga memerintahkan kejaksaan untuk mempercepat proses penyelidikan dan penindakan atas pelanggaran perizinan ilegal serta menekankan perlunya transparansi di setiap tahap proses perizinan di instansi pemerintah.
“Kita perlu membangun sistem pengawasan yang kuat agar seluruh proses perizinan berjalan sesuai dengan ketentuan dan dapat diawasi secara transparan,” tambahnya.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh.
Di antara jajaran Jaksa Agung Muda yang hadir adalah Jamintel Reda Manthovani, Jamdatun Narendra Jatna, Jampidum Asep Nana Mulyana, Jampidmil Ali Ridho, dan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Langkah tegas pemerintah ini menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat integritas lembaga perizinan dan menciptakan iklim investasi yang sehat dan bebas dari korupsi, sejalan dengan visi Prabowo untuk membangun Indonesia yang lebih adil dan makmur.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat









