Prabowo Minta Jaksa Agung Lebih Serius Tangani Kasus Korupsi dan Perizinan Ilegal

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung beserta jajaran Jaksa Agung Muda ke Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/1/2025), untuk membahas isu krusial terkait pemberantasan korupsi dan penanganan perizinan ilegal yang dinilai merugikan negara serta menghambat pembangunan nasional.
Dalam pertemuan tertutup tersebut, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya memperkuat penegakan hukum guna mengatasi praktik korupsi, terutama di sektor perizinan yang kerap menjadi celah bagi kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.
Ia menyatakan bahwa penyalahgunaan perizinan tidak hanya menyebabkan kerugian negara, tetapi juga memperlambat pelaksanaan proyek pembangunan yang vital bagi perekonomian.
“Perizinan yang tidak sah telah menjadi akar dari banyak praktik korupsi. Ini harus dihentikan dengan tindakan tegas dan pengawasan yang lebih ketat,” ujar Presiden Prabowo dalam arahannya.
Baca Juga: Negara Tujuan PMI
Ia juga memerintahkan kejaksaan untuk mempercepat proses penyelidikan dan penindakan atas pelanggaran perizinan ilegal serta menekankan perlunya transparansi di setiap tahap proses perizinan di instansi pemerintah.
“Kita perlu membangun sistem pengawasan yang kuat agar seluruh proses perizinan berjalan sesuai dengan ketentuan dan dapat diawasi secara transparan,” tambahnya.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh.
Di antara jajaran Jaksa Agung Muda yang hadir adalah Jamintel Reda Manthovani, Jamdatun Narendra Jatna, Jampidum Asep Nana Mulyana, Jampidmil Ali Ridho, dan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Langkah tegas pemerintah ini menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat integritas lembaga perizinan dan menciptakan iklim investasi yang sehat dan bebas dari korupsi, sejalan dengan visi Prabowo untuk membangun Indonesia yang lebih adil dan makmur.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Indonesia dan Mesir Tegaskan Solusi Dua Negara Kunci Perdamaian Palestina
- 10Prabowo Dukung Mesir Amankan Hak Air di Sungai Nil: Indonesia Prihatin Atas Upaya Pelanggaran Hukum Internasional








