Istana: Pengecer Boleh Kembali Jual Gas LPG 3 Kg per Hari Ini

AKURAT.CO Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) RI, Hasan Nasbi, memastikan bahwa pengecer sudah diperbolehkan kembali untuk menjual gas LPG bersubsidi 3 kilogram (LPG 3 Kg).
Dia mengatakan, akses berjualan bagi para pengecer sudah dibuka kembali per hari ini guna memudahkan masyarakat untuk mendapatkan gas LPG 3 Kg.
"Hari ini para pengecer bisa kembali berjualan agar tidak terjadi kesulitan akses elpiji di masyarakat," ujar Hasan melalui keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Baca Juga: Presiden Prabowo Perintahkan Menteri ESDM Aktifkan Lagi Pengecer Gas LPG 3 Kilogram Mulai Hari Ini
Bersamaan dengan itu, pemerintah juga mendorong para pengecer untuk mendaftarkan diri sebagai sub pangkalan resmi melalui aplikasi Merchant Apps Pangkalan atau MAP.
"Bersamaan dengan itu, para pengecer diminta mendaftarkan di aplikasi MAP agar terdaftar sebagai sub pangkalan resmi. Pertamina akan mendorong para pengecer mendaftar sebagai sub pangkalan resmi guna melindungi rakyat sebagai konsumen terakhir," ujarnya.
Hasan mengatakan, para pengecer perlu mendaftar sebagai sub pangkalan demi menjaga stabilitas harga gas LPG 3 Kg yang beredar di masyarakat.
"Dengan terdaftar resmi di aplikasi MAP sebagai sub pangkalan, maka harga di tingkat konsumen bisa terjaga. Begitu pula distribusi gas elpiji 3 Kg bisa disalurkan ke tangan rakyat yang benar-benar berhak mendapatkannya," ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, untuk mengaktifkan kembali pengecer gas LPG 3 kilogram per hari ini.
Dia mengaku, telah berkomunikasi dengan Presiden Prabowo terkait dengan perubahan pola distribusi gas subisidi atau gas melon.
Baca Juga: Larangan LPG 3 Kg Dijual Pengecer Bukan Perintah Prabowo
"Setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini, mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (4/2/2025).
Setelah itu, Kementerian ESDM diminta untuk memproses administrasi agar pengecer nantinya dijadikan sebagai subpangkalan supaya harga LPG 3 kilogram yang dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal.
"Jadi, pengecer yang akan menjadi subpangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









