Catat, Tidak Ada Mitra Dapur Umum Program Makan Bergizi Gratis yang Mengundurkan Diri

AKURAT.CO Badan Gizi Nasional memastikan bahwa tidak ada mitra dapur umum program Makan Bergizi Gratis yang mengundurkan diri.
"Jadi, tidak ada yang sudah berjalan itu mundur, tidak ada," kata Kepala BGN, Dadan Hindayana, usai rapat kerja bersama Komisi IX DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (3/2/2025).
Dia menjelaskan, selama program berjalan, tidak ada mitra dapur umum yang mundur saat bekerja sama dalam menyukseskan Makan Bergizi Gratis.
Menurut Dadan, yang terjadi adalah banyak calon mitra yang tidak masuk persyaratan dan verifikasi hingga akhirnya batal ikut bermitra.
"Sampai sejauh ini yang sudah menjadi mitra Badan Gizi tidak ada yang mundur. Yang mundur itu yang mendaftar, ketika diverifikasi itu tidak memenuhi syarat, nah itu yang mundur. Kami proses semua pembayaran," jelasnya.
Dadan mengatakan, hingga Senin (3/2/2025) Makan Bergizi Gratis telah mencakup 245 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Dalam hal ini mencakup 730 ribu penerima manfaat di 34 provinsi.
"Kami sedang menyeleksi mitra baru yang akan pertengahan Februari dirilis. Dan itu sudah akan mencapai nanti sekitar 1,5 juta penerima manfaat," katanya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Sidak Dapur Umum dan Sekolah, Tinjau Langsung Program Makan Bergizi Gratis
Sebelumnya, sejumlah pelaku usaha katering di Tasikmalaya diduga tertipu oleh Paguyuban Jakwir untuk bisa lolos menjadi mitra dapur umum program Makan Bergizi Gratis.
Korban diduga diminta membayar Rp8,5 juta untuk mendapatkan sertifikat halal.
Bahkan, ada korban yang sudah sampai membangun dapur khusus dengan merogoh kocek hingga Rp300 juta.
Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, Asep Sukmana, mengingatkan agar pelaku UMKM berhati-hati. Khususnya ketika ada penawaran atau informasi yang belum jelas sumbernya.
Baca Juga: Dukung Makan Bergizi Gratis, PAM Jaya Pasang 100 Alat Air Minum di Sekolah
"Jangan percaya kalau itu bukan datang dari yang kompeten dan berwenang," pesannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









