Akurat

Kasus Penembakan di Malaysia, Pemerintah Didesak Perbaiki Tata Kelola Pekerja Migran

Ahada Ramadhana | 30 Januari 2025, 15:21 WIB
Kasus Penembakan di Malaysia, Pemerintah Didesak Perbaiki Tata Kelola Pekerja Migran

AKURAT.CO PKS mengecam keras kasus penembakan 5 pekerja migran Indonesia (PMI) oleh aparat Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM), di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, pada Jumat (24/1/2025) hingga menelan korban jiwa.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS, Martri Agoeng, mendesak pemerintah Indonesia segera memperbaiki tata kelola PMI secara menyeluruh.

"Kami mengutuk keras tindakan brutal ini. Pemerintah harus segera mengusut tuntas kejadian ini dan memastikan keadilan bagi para korban," kata dia dalam keterangannya, Kamis (30/1/2025).

Baca Juga: Malaysia Harus Bertanggung Jawab Atas Kasus Penembakan 5 Pekerja Migran Indonesia

Menurutnya, kasus ini menandakan masih banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh pemerintahan Presiden Prabowo. Khususnya, melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia agar tenaga kerja Indonesia di luar negeri semakin diperkuat.

PKS juga menyoroti, pemberantasan migrasi non-prosedural yang masih menjadi tantangan besar. Dia menekankan, pentingnya koordinasi antar lembaga pemerintah.

"Pemerintah harus bertindak tegas dengan menegakkan hukum terhadap pihak yang terlibat dalam pengiriman PMI secara ilegal. Ini harus menjadi prioritas nasional," ujarnya.

Dalam aspek perlindungan, PKS juga meminta pemerintah memperkuat diplomasi bilateral dalam memastikan perlindungan hukum dan kesejahteraan PMI di negara tujuan mereka bekerja.

Dia juga menegaskan, bahwa pemerintah harus meningkatkan akses migrasi yang aman, mudah, dan terjangkau. "Kita perlu memperbaiki sistem migrasi dari desa-desa asal PMI dengan melibatkan sektor keuangan dan berbagai pihak terkait," lanjutnya.

Baca Juga: Penembakan WNI di Malaysia Menambah Daftar Buruk Penanganan Pekerja Migran

Terkait regulasi, PKS mendesak agar revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 segera diselesaikan. Sebab, dengan regulasi yang kuat akan memastikan adanya sanksi tegas bagi pihak yang mengirim PMI secara non-prosedural.

PKS berkomitmen, untuk terus mengawal isu perlindungan PMI dan mendorong kebijakan yang berpihak pada tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk bersama-sama menciptakan sistem migrasi yang lebih aman dan berkeadilan bagi pekerja migran Indonesia," ucapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.