Malaysia Harus Bertanggung Jawab Atas Kasus Penembakan 5 Pekerja Migran Indonesia

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengecam penembakan terhadap 5 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dilakukan oleh otoritas Malaysia, hingga menewaskan satu orang.
"Duka cita mendalam bagi PMI yang menjadi korban tewas dan luka-luka akibat penembakan di Perairan Tanjung Rhu, Malaysia. Kita mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan personel dari otoritas Malaysia tersebut," kata Cucun kepada wartawan, Selasa (28/1/2024).
Seperti diketahui, terjadi insiden Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi pekerja migran ditembak di Perairan Tanjung Rhu, Malaysia pada Jumat (24/1/2025) lalu. Insiden penembakan PMI itu dilakukan oleh otoritas Maritim Malaysia, yaitu Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM).
Baca Juga: DPR Dorong Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Penembakan WNI di Malaysia
Dia menilai, penggunaan senjata api oleh APMM tidak dapat dibenarkan karena terlalu berlebihan. Sebab, masih ada cara yang baik dengan memberikan peringatan saja tanpa menembakkan peluru.
"Kalau memang harus dilakukan peringatan dan tindakan, semestinya gunakan cara-cara soft approach. Penggunaan senjata api oleh aparat kepada warga sipil sangat berlebihan," ungkap Legislator dari Dapil Jawa Barat II itu.
Untuk itu, dia mendukung langkah Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur yang mengirimkan nota diplomatik kepada Pemerintah Malaysia, untuk mendorong dilakukannya penyelidikan atas insiden tersebut. Termasuk, kemungkinan penggunaan kekuatan secara berlebihan atau dalam kasus ini.
"Indonesia harus meminta pertanggungjawaban dari Malaysia terkait dengan masalah penembakan yang menghilangkan nyawa warga kita," jelasnya.
Kementerian Luar Negeri bersama KBRI dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) serta atase kepolisian pun, diminta untuk terus berkoordinasi dengan Pemerintah Malaysia terkait penanganan bagi para korban.
Baca Juga: Penembakan WNI di Malaysia Menambah Daftar Buruk Penanganan Pekerja Migran
Saat ini, Pemerintah tengah melakukan koordinasi dengan otoritas di Malaysia agar bisa mendampingi penanganan jenazah maupun PMI yang dirawat di rumah sakit.
Apalagi, PMI yang terluka masih dalam pengawasan Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia. Cucun berharap, para PMI ini segera mendapat bantuan dari Pemerintah Indonesia.
"Baik untuk mengawasi PMI yang terluka, maupun pendampingan terkait permasalahan hukum bagi mereka. PMI kita harus mendapat perlindungan dari negara," ucapnya.
"Pemerintah juga harus memastikan akuntabilitas proses hukum oleh otoritas Malaysia," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit








