Ketua MPR Pastikan Progres IKN Berjalan Sesuai Target dan Rencana Pemerintah

AKURAT.CO MPR optimistis target Presiden Prabowo Subianto berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2028 dapat terlaksana.
"Progres pembangunan yang dilakukan oleh Otorita IKN untuk mengejar target sangat luar biasa. Saya kira cukup bagus. Oleh karena itu, Pak Basuki (Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono) pagi, siang, sore, malam terus menerus bekerja membangun IKN tanpa kenal lelah. Target Presiden berkantor pada tahun 2028 di IKN Insya Allah tercapai," jelas Ketua MPR, Ahmad Muzani, Selasa (28/1/2025).
Ia menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah mengalokasikan anggaran cukup besar, yaitu Rp48,8 triliun, untuk mempercepat proses pembangunan IKN, yang menjadi salah satu prioritas utama pemerintah.
Selain itu, pembangunan objek penting seperti Gedung DPR, DPD dan MPR juga sudah direncanakan matang dan ditargetkan selesai sebelum tahun 2028.
Baca Juga: Prabowo Siap Lanjutkan Pembangunan IKN, Dorong Kontribusi Pihak Swasta
Begitu pula dengan pembangunan gedung-gedung lembaga yudikatif yang sangat vital, seperti Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial, yang juga akan segera dimulai. Diharapkan dapat selesai sesuai jadwal yang ditetapkan.
Menurut Muzani, IKN tidak hanya akan menjadi pusat pemerintahan dan kegiatan politik tetapi juga berfungsi sebagai pusat peradaban yang sangat penting.
Di sana, berbagai keputusan besar dan krusial akan diambil yang akan memengaruhi arah pembangunan dan masa depan bangsa Indonesia.
Menjadikannya sebagai tempat strategis dalam proses pengambilan keputusan penting bagi negara.
Baca Juga: Pimpinan MPR RI Akan ke IKN Pantau Pembangunan Gedung Parlemen
Tak hanya itu, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa Presiden Prabowo menargetkan IKN yang dibangun di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, bisa ditetapkan sebagai ibu kota politik Indonesia pada 2028.
Basuki menyebut, Presiden telah memberikan instruksi kepada OIKN dan Kementerian Pekerjaan Umum untuk mengevaluasi kembali desain pembangunan kompleks perkantoran untuk lembaga legislatif dan yudikatif di IKN. (Noor Latifah Adzhari)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









