Survei Indikator: Mayoritas Masyarakat Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo

AKURAT.CO Mayoritas masyarakat atau sebanyak 79,3 persen mengaku puas dengan kinerja Presiden Prabowo Subianto.
Hal tersebut tertuang muat dalam survei terbaru yang dirilis Indikator Politik Indonesia bertajuk Evaluasi Publik Atas Kinerja 100 Hari Presiden Prabowo dan Kabinet Merah Putih.
Direktur Eksekutif Indikator, Burhanuddin Muhtadi, merinci angka survei yang dilakukan pada 16-21 Januari 2025 merupakan akumuluasi kategori puas dan cukup puas atas kinerja Prabowo Subianto sejak dilantik pada 20 Oktober 2024.
Baca Juga: Prabowo dan PM Modi Sepakati Peningkatan Kerja Sama Strategis Indonesia-India
"Aprroval Presiden Prabowo Subianto yang mengatakan puas sekitar 13,5 persen, yang mengatakan cukup puas 65,8 persen. Jadi total ada 79,3 persen," katanya, dikutip dari kanal Youtube Indikator Politik Indonesia, Senin (27/1/2025).
Menurut Burhanuddin, setidaknya ada lebih dari 20 alasan yang melatari kepuasan 1.220 responden dari seluruh provinsi di Tanah Air terhadap kinerja Presiden Prabowo.
Beberapa di antaranyan adalah 18,9 persen rakyat menilai presiden adalah sosok yang tegas, berwibawa, berani dan bijaksana.
Baca Juga: Tingkat Kepuasan Pemerintahan Prabowo-Gibran Tembus 80 Persen, Program Populis Jadi Kunci
Kemudian, sebanyak 17,4 persen masyarakat menilai pembrantasan korupsi berjalan baik di bawah kepemimpinan Prabowo.
"Kinerja lembaga hukum, terutama yang terkait dengan pemberantasan korupsi juga menyumbang kepuasan terhadap kinerja Presiden Prabowo," jelasnya.
Selanjutnya, 12,8 persen responden melihat Presiden Prabowo memiliki kinerja yang baik dan terbukti.
Baca Juga: Hadapi Dinamika Politik ke Depan, Pengamat: Prabowo-Mega Saling Butuh
Lalu, sebanyak 9,2 persen publik menyenangi Presiden Prabowo karena banyak program kerja yang dicanangkan mulai terealisasi.
"Ada yang menyebut sering memberi bantuan (5,9 persen), program Makan Bergizi Gratis (5,7 persen), membawa perubahan (3,5 persen). Macam-macam ini alasannya," tutur Burhanuddin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









