Berkaca Kasus Kekerasan Seksual Anak di Balikpapan, Menteri PPPA Minta Pemda Tingkatkan Sosialisasi

AKURAT.CO Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) untuk memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, tentang pentingnya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dia menekankan, perlunya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga swadaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak.
Menanggapi dugaan kasus kekerasan seksual anak di Balikpapan, Menteri PPPA mengunjungi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Balikpapan, untuk bertemu langsung dengan anak korban dugaan kekerasan seksual beserta kedua orangtuanya dalam rangka memberikan dukungan dan penguatan.
Baca Juga: Gojek Perkuat Upaya Cegah Kekerasan Seksual di Ekosistemnya
"Kami memberikan perhatian besar terhadap kasus ini, dengan fokus utama tidak hanya pada penyelesaian hukum tetapi juga pada pendampingan psikologis bagi ibu korban. Saat ini, ibu dalam kondisi syok, seakan-akan tidak percaya kejadian ini menimpa putrinya," kata Menteri PPPA dalam keterangannya, Senin (27/1/2025).
Kunjungan ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat, untuk mendukung peran UPTD sebagai ujung tombak dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kementerian PPPA, dalam melaksanakan fungsi penyediaan layanan bagi anak yang membutuhkan perlindungan khusus akan terus mendampingi UPTD PPA dalam mengawal kasus kekerasan yang terjadi pada anak maupun perempuan.
Pihaknya akan terus mendampingi, dan memastikan proses hukum dalam kasus ini berjalan dengan penuh kehati-hatian. Hal ini penting, untuk memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil oleh pihak penyidik dapat menentukan pelaku secara tepat tanpa risiko salah tangkap atau kesalahan lainnya.
"Tentunya kami berharap ini bisa diputuskan secepatnya. Dalam kesempatan hari ini kami sekaligus mengadakan rapat dengan pihak-pihak terkait, agar persoalan ini bisa segera dicarikan penyelesaian yang terbaik bagi anak korban dan keluarganya," jelasnya.
Baca Juga: Pendidikan Seksual Komprehensif Penting untuk Melindungi Anak dari Kekerasan Seksual
Sementara itu, Kepala UPTD PPA Kota Balikpapan, Esti Santi Pratiwi, menegaskan komitmennya untuk terus mendampingan kasus yang melibatkan anak sebagai korban kekerasan.
Pihak UPTD PPA, telah dan akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas, memastikan pemulihan bagi anak korban, serta memberikan pendampingan psikologis kepada ibu korban.
"Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab UPTD PPA dalam memberikan perlindungan maksimal bagi anak korban kekerasan dan yang terdampak, sekaligus menjamin akses terhadap hak-hak mereka untuk mendapatkan pemulihan fisik dan mental," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









