Akurat

Menteri PPPA Kritisi Pergub Soal Izin Poligami bagi ASN Rugikan Perempuan

Siti Nur Azzura | 20 Januari 2025, 19:19 WIB
Menteri PPPA Kritisi Pergub Soal Izin Poligami bagi ASN Rugikan Perempuan

AKURAT.CO Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengkritisi Peraturan Gubernur (Pergub) No.2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan, justru merugikan perempuan.

"Karena poligami tidak memberikan keuntungan bagi pihak perempuan," kata dia dalam keteranganya, Senin (20/1/2025).

Dia mengatakan, poligami seringkali menjadikan ketidaksetaraan antara suami dan istri, baik itu hak maupun perlakuan. Maka, jika berpoligami di lingkungan ASN bukanlah hal yang tepat.

Baca Juga: PSI Jakarta Kritisi Aturan ASN Boleh Poligami, Bikin Perempuan Justru Makin Rentan

"Iya pasti merugikan perempuan. Karena saya perempuan, poligami merugikan perempuan," ujarnya.

Menurutnya, meskipun dalam Pergub tersebut tertulis banyak persyaratannya yang harus dipenehu untuk ASN berpoligami. Namun, hal tersebut dirasa tidak membawa keadilan bagi perempuan.

Dia menegaskan, agar Pergub tersebut dapat dikaji ulang dengan segala pertimbangan dan berbagai aspek yang akan berdampak bagi perempuan. "Ini baru rencana belum ditetapkan kayanya perlu di telisik lagi. Dipelajari kembali argumentasinya apa," ucapnya.

"Saya melihat disitu ada persyaratan mendapat persetujuan bisa berlaku adil nampaknya ini apa bisa berlaku adil misalkan. Jadi harus di perhatikan kembali," tambahnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.