Manfaatkan Saja Dana CSR untuk Biayai Program Makan Bergizi Gratis

AKURAT.CO Pemerintah dapat memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan negara maupun swasta untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Melalui CSR, cakupan sasaran program ini dapat diperluas. Termasuk menjangkau masyarakat di luar kategori mustahik zakat," kata Anggota Komisi VIII DPR, Abdul Fikri Faqih, kepada wartawan, Jumat (24/1/2025).
Menurutnya, pengumpulan dana zakat oleh Baznas hingga triwulan ketiga 2024 baru mencapai Rp1 triliun.
Baca Juga: Pemerintah Targetkan 5.000 Dapur Umum SPPG untuk Program Makan Bergizi Gratis 2025
Angka tersebut jauh dari kebutuhan pembiayaan program Makan Bergizi Gratis pada 2025 yang diproyeksikan mencapai Rp71 triliun.
"Dengan kesenjangan yang begitu besar, usulan ini kurang realistis," kata Fikri.
Jika dana zakat tetap akan dimanfaatkan untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis, maka penggunaannya harus tepat sasaran. Dan hanya diberikan kepada fakir miskin yang termasuk kategori mustahik.
Baca Juga: Tokoh Masyarakat Papua Apresiasi Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
"Program ini tidak bisa digunakan secara umum untuk seluruh sekolah. Harus ada fokus pada penerima yang benar-benar memenuhi syarat sesuai prinsip syariah," ujar Fikri.
Selin itu, perlu adanya kajian mendalam dan transparan terkait skema pembiayaan program Makan Bergizi Gratis agar tepat sasaran dan sesuai peraturan perundang-undangan.
"Berharap program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan dengan baik, melalui sumber pembiayaan yang tepat tanpa menimbulkan polemik di masyarakat," kata Fikri.
Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Bawa Dampak Positif Bagi Pelajar
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK








