Akurat

Istana Bantah Tudingan Mayor Teddy Hormat ke Aguan, Ini Klarifikasinya

Atikah Umiyani | 23 Januari 2025, 18:00 WIB
Istana Bantah Tudingan Mayor Teddy Hormat ke Aguan, Ini Klarifikasinya

AKURAT.CO Istana Kepresidenan memberikan klarifikasi terkait tudingan di media sosial yang menyebutkan, Sekretaris Kabinet (Seskab), Mayor Teddy Indra Wijaya, memberikan hormat kepada pemilik Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar.

Yusuf menjelaskan, hormat yang dilakukan Mayor Teddy tidak ditujukan kepada Aguan, melainkan kepada Mayor Jenderal TNI Purnawirawan Asro Budi.

“Itu sama sekali tidak benar. Hormat tersebut diberikan kepada Mayjen TNI Purn Asro Budi, bukan kepada Aguan,” tegas Yusuf dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Baca Juga: Kekayaan Mayor Teddy Indra Wijaya Capai 15,38 M: Kenapa Orang Islam Harus Kaya?

Yusuf menjelaskan, Mayjen Asro Budi merupakan mantan komandan Mayor Teddy ketika bertugas di Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif).

Sebagai seorang junior yang pernah berada di bawah komando Mayjen Asro, sikap hormat tersebut adalah bentuk penghormatan kepada seniornya di militer.

“Mayjen Asro Budi adalah komandannya Pak Seskab saat bertugas di Pussenif. Jadi, wajar jika beliau memberikan hormat kepada komandannya,” ujar Yusuf.

Sebelumnya, video yang beredar di media sosial memperlihatkan Mayor Teddy memberi hormat kepada seseorang saat hadir dalam sebuah acara.

Video tersebut memicu spekulasi, dengan akun media sosial X @Boediantar4 menulis, “Luar biasa Aguan, Sekretaris Kabinet hormat sama dia.”

Namun, Yusuf memastikan bahwa informasi tersebut salah. Lokasi dan waktu acara yang dimaksud dalam video juga belum diketahui secara pasti.

Baca Juga: Siswa SD di Nias Keluhkan Sebulan Tanpa Guru, Seskab Mayor Teddy Turunkan Tim

Istana mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dan berhati-hati dalam menyebarkan konten yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.