Prabowo: Swasembada Pangan Dicapai Paling Lambat Awal 2026

AKURAT.CO Presiden RI, Prabowo Subianto, menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran kabinetnya yang telah bekerja keras untuk mewujudkan program strategis pemerintah, khusunya swasembada pangan.
"Saya berterima kasih kepada jajaran menteri-menteri yang telah melaporkan kepada saya tahun 2025 ini kita tidak akan impor beras lagi, tidak akan impor jagung lagi, tidak akan impor garam lagi," ujar Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Dia merasa bangga, karena swasembada pangan bisa dicapai lebih cepat dari target yang sebelumnya ditentukan pemerintah. Menurutnya, swasembada pangan sudah bisa diraskan paling lambat awal 2026.
Baca Juga: Penguatan Bulog dan Swasembada Pangan
"Artinya target yang saya berikan kepada kabinet bahwa Indonesia kita harus swasembada pangan dalam waktu 4 tahun Alhamdulillah target itu bisa kita capai akhir 2025 paling lambat awal 2026. Jadi mungkin tiga tahun lebih cepat dari sasaran yang kita tetapkan," ujarnya.
Menurut Prabowo, keberhasilan ini bisa diraih berkat kerja keras dan kesungguhan para menteri dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.
"Artinya bahwa dengan niat baik dengan kerja keras dengan orientasi kepada bangsa dan negara kebijakan yang masuk akal membuahkan hasil yang cepat ini harus kita yakini," ungkapnya.
Sebelumnya, Prabowo mengungkapkan bahwa program swasembada pangan dan energi terbarukan menjadi salha satu prioritas utama pemerintahannya. Dia optimis, pencapaian tersebut dapat diraih lebih cepat dari target.
Hal tersebut disampaikan Prabowo saat memberi arahan pada acara Musyawarah Nasional Konsolidasi Persatuan Kadin Indonesia di Hotel The Ritz-Carlton, Jakarta, Kamis (16/1/2025).
"Target kita makin jelas, swasembada pangan kita rencanakan 4 tahun ternyata kita akan kaget jauh sebelum 4 tahun kita sudah swasembada pangan. Swasembada energi demikian juga, kita negara tidak banyak di dunia yang akan memiliki green energy, kita akan memiliki energi terbarukan yang utuh dan yang substansial," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









