Akurat

BLT BBM 2025 Segera Cair! Ini Cara Cek Penerima dan Nominalnya

Rahmat Ghafur | 21 Januari 2025, 19:06 WIB
BLT BBM 2025 Segera Cair! Ini Cara Cek Penerima dan Nominalnya

AKURAT.CO Kabar baik bagi masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial!

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) tahun 2025.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PIP SD 2025 via Web, Mudah Cukup 4 Langkah!

BLT BBM adalah bantuan sosial dari pemerintah Indonesia untuk keluarga berpenghasilan rendah yang terdampak kenaikan harga BBM.

Program ini bertujuan meringankan beban hidup masyarakat akibat meningkatnya biaya, terutama transportasi dan kebutuhan lainnya.

Lantas, bagaimana cara cek penerima BLT BBM 2025? Dan berapa nominal yang akan diberikan kepada masyarakat? Berikut ini informasi selengkapnya. 

Cara Cek Penerima BLT BBM 2025

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BLT BBM 2025, Anda dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka browser dan kunjungi situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.

2. Pilih wilayah penerima, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.

3. Masukkan nama penerima sesuai dengan KTP.

4. Isikan kode Captcha yang terdiri dari 8 digit huruf.

5. Klik tombol Cari Data untuk melihat hasilnya.

6. Jika nama Anda muncul, berarti Anda terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan berhak menerima BLT BBM sebesar Rp300.000.

Nominal BLT BBM 2025

Nominal BLT BBM 2025 diperkirakan akan diberikan dalam kisaran antara Rp150.000 hingga Rp300.000 per bulan.

Pencairan dilakukan setiap empat bulan dengan total Rp600.000 per tahap, mengikuti skema tahun sebelumnya.

Besaran dan jadwal pasti akan diumumkan oleh Kementerian Sosial.

Sementara itu, bagi para penerima BLT BBM dapat melakukan pencairan dana melalui PT Pos Indonesia dan bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BSI) di wilayah tertentu.

Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Lewat HP dengan Mudah dan Cepat, Ikuti 4 Langkah dan Cek Link Ini

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
D